Tidak Jamin Pemerataan, Pendaftar PPDB SMP Minim

Tidak Jamin Pemerataan, Pendaftar PPDB SMP Minim

ilustrasi PPDB--

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang berlaku saat ini tidak menjamin pemerataan siswa di semua sekolah, meskipun telah diterapkan jalur zonasi sebesar 50 persen.
Pernyataan ini dibuktikan dengan minimnya jumlah siswa yang mendaftar di SMPN 18 Kota Cirebon.

Setiap tahunnya, sekolah ini sering kali menerima pendaftar di bawah kuota yang telah ditetapkan.
Hingga hari ini dalam PPDB tahun ajaran 2024/2025, SMPN 18 Kota Cirebon masih minim peminat. Dari kuota 150 siswa yang tersedia, hanya sekitar 61 siswa yang telah mendaftar.

Minat orang tua dan calon siswa untuk mendaftarkan diri ke SMPN 18 Kota Cirebon dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya adalah lokasi sekolah yang dekat dengan pemakaman.

Meskipun demikian, SMPN 18 Kota Cirebon memiliki fasilitas yang memadai dan telah meraih prestasi yang layak diperhitungkan.

BACA JUGA:Hasil Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Vina Tidak Yakin Pegi Sebagai Pelaku Utama

Menurut Ketua Panitia PPDB SMPN 18 Kota Cirebon, Diah SPd, beberapa faktor seperti lokasi sekolah yang jauh dari jalan raya dan dekat dengan pemakaman umum menjadi pertimbangan utama orang tua.

“SMPN 18 terletak di Jalan Pronggol Nomor 19, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Mungkin karena lokasinya yang jauh dari jalan raya dan dekat dengan pemakaman, orang tua enggan mendaftarkan anaknya ke sekolah ini,” ujarnya.

Meskipun sekolah telah melakukan upaya sosialisasi dan komunikasi dengan masyarakat, termasuk warga sekitar, untuk menarik minat orang tua dan siswa, namun kenyataannya hingga menjelang penutupan pendaftaran, jumlah pendaftar masih jauh dari target kuota.

“Kami telah melakukan sosialisasi mengenai keunggulan dan prestasi sekolah kepada masyarakat,” tambahnya.
Diah menegaskan bahwa SMPN 18 Kota Cirebon memiliki fasilitas pendidikan yang lengkap dan tidak kalah dengan sekolah lainnya, termasuk gedung sekolah yang baik, ruang kelas yang memadai, serta sarana dan prasarana yang lengkap.

BACA JUGA:ASN Boleh Mengajukan CLTN Setelah Rekom Keluar

“Kami memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk proses belajar mengajar, tidak ada perbedaan dengan sekolah lain. Namun kembali lagi kepada minat orang tua,” katanya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: