Sidang Praperadilan, Keluarga Vina Ragukan Pegi Setiawan Sebagai Pelaku Utama

Sidang Praperadilan, Keluarga Vina Ragukan Pegi Setiawan Sebagai Pelaku Utama

Raden Reza Pramadia salah satu kuasa hukum Vina dari Tim Hotman 911 ditemui radarcirebon.com di ruang kerjanya, Sabtu 6 Juli 2024.-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Banyak kalangan yang meragukan Pegi Setiawan sebagai pelaku utama dalam kasus kematian Vina dan Eky, diakui juga oleh pihak keluarga Vina

Hal tersebut diakui oleh Ali Alatas selalu paman almarhum Vina, kepada radarcirebon.com, Sabtu 6 Juli 2024.

Diungkapkan Ali, pihak keluarga menyakini bahwa Pegi Setiawan bukanlah pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky yang terjadi tahun 2016 silam itu. 

"Kami (keluarga Vina) tidak yakin jika Pefi merupakan pelaku utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky," ucap Ali. 

BACA JUGA:3 Hari Tidak Kelihatan, Warga Greged Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Mandi

BACA JUGA:DOCKFEST RUN 2024, Bey Machmudin: 3.000 Pelari Jadi Contoh Hidup Sehat

Adapun yang menjadi alasan, sambung Ali, karena kasus yang terjadi pada 2016 itu sudah dilakukan penyitaan barang milik Pegi, tetapi kenyataannya baru ditangkap setelah 8 tahun berlalu. 

"Karena,  sejak tahun 2016 sudah dilakukan penyitaan barang bukti sepeda motor, namun baru kali ini ditangkap tanpa ada pemanggilan terlebih dahulu terhadap Pegi Setiawan," ungkap Ali. 

Ali mengaku dirinya ikut mengangkat jasad Vina saat diturunkan dari ambulan.

"Kami sih berharap, jika memang Pegi Setiawan tidak bersalah agar dibebaskan. Namun sebaliknya jika terbukti bersalah agar diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya. 

BACA JUGA:Di Upacara Hari Jadi Cirebon, Gusmul Singgung Soal Kepemimpinan

BACA JUGA:Sekda Herman Suryatman Dorong LO Bekerja Cepat dan Progresif

Ali berharap, kasus yang sudah berlarut tersebut, agar bisa diselesaikan secepat mungkin agar publik merasa tenang. 

"Kami juga ingin kasus ini segera berakhir sehingga tidak ada polemik lagi di masyarakat serta adanya rasa keadilan bagi korban dan para narapidana," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: