Gaji Presiden Mengacu Negara Lain
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sepertinya tidak ingin rencana kenaikan gaji presiden menjadi polemic atau perdebatan. Sekjen Kemenkeu Mulia Panusunan Nasution menyatakan, penyesuaian gaji presiden maupun delapan ribu pejabat lainnya tetap akan menggunakan sejumlah acuan. Selain beban kerja dan bobot tanggung jawab, penyesuaian (baca: kenaikan gaji) tersebut juga mengacu pada gaji jabatan serupa di negara-negara lain. Penghasilan itu juga mempertimbangkan bidang tugas setiap jabatan. ”Tentu, (kenaikan gaji dari) satu jabatan dengan jabatan lain juga melihat besarnya nilai dari jabatan itu. Juga dilakukan perbandingan, baik dengan sektor yang berdekatan maupun dengan negara-negara lain. Semua sudah dilakukan kajian-kajian,” kata Mulia kepada wartawan di kantornya tadi malam (26/1). Mulia menjelaskan, kajian mengenai struktur gaji pejabat telah lama dilakukan. ”Itu sudah didahului dengan kajian sesuai tugas, bobot, dan tanggung jawab dari masing-masing pejabat negara. Acuannya, tentu, adalah presiden sebagai pejabat paling tinggi. Lalu, Wapres sampai pejabat pusat dan daerah, kemudian disesuaikan dengan nilai dari jabatan-jabatan itu,” tutur Mulia. Soal alokasi dana kenaikan gaji, dia memastikan tidak akan menambah anggaran dalam APBN. Sebab, penyesuian gaji pejabat sudah diperhitungkan dalam APBN 2010. ”Itu kan sudah masuk dalam program pemerintah yang dimasukkan di APBN,” ujar dia. Dalam APBN 2010, memang telah ditambahkan anggaran belanja pegawai Rp18 triliun. Namun, dalam penyusunannya, tidak dirinci anggaran untuk remunerasi pegawai dan pejabat negara. Secara terpisah, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan bahwa kenaikan gaji pejabat diharapkan bisa menekan tingkat korupsi. ”Kalau gaji sudah naik, seharusnya otomatis penyimpangan itu (baca: korupsi) tidak terjadi,” cetusnya. Menurut Hatta, kenaikan gaji presiden dan pejabat negara sudah digodok sejak tiga tahun lalu. Namun, pemerintah mendahulukan kenaikan gaji aparatur negara yang masih berpenghasilan rendah. ”Presiden mengatakan, dahulukan dulu (kenaikan gaji) PNS yang di bawah sampai mencapai Rp2 juta. Begitu juga TNI dan Polri. Presiden mengatakan, jangan dulu kita (presiden dan pejabat) yang naik (gaji). Kok dibilang curhat,” paparnya. Gaji presiden Indonesia saat ini sebesar Rp62,7 juta per bulan atau Rp749 juta setahun. Sebagai perbandingan, gaji presiden Amerika Serikat (AS) saat ini Rp3,6 miliar setahun. Sementara itu, gaji presiden Prancis adalah Rp3,1 miliar setahun. Perdana Menteri Irlandia yang baru diterpa krisis digaji Rp2,9 miliar pertahun, sedangkan presiden Meksiko digaji sekitar Rp2 miliar setahun. (sof/dwi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: