4 Parpol Bentuk Koalisi Cirebon Guyub, Akan Segera Deklarasi Pasangan Calon

4 Parpol Bentuk Koalisi Cirebon Guyub, Akan Segera Deklarasi Pasangan Calon

4 partai politik di Kota Cirebon sepakat membentuk Koalisi Cirebon Guyub. Foto:-Azis Muhtarom-Radarcirebon.com

4 Parpol Bentuk Koalisi Cirebon Guyub, Akan Segera Deklarasi Pasangan Calon

CIREBON, RADARCIREBON.COM – 4 partai politik di Kota Cirebon sepakat membentuk sebuah poros koalisi baru. 

Poros koalisi ini dibentuk demi mengusung pasangan calon di Pemilihan Walikota/Wakil Walikota (Pilwalkot) mendatang.

Poros koalisi tersebut, diberi nama Koalisi Cirebon Guyub. Terdiri dari PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Pembangunan.

Pimpinan keempat Parpol tersebut, menyepakati pembentukan koalisi ini usai berdiskusi dan makan malam di salah satu restoran kawasan Kota Cirebon, Minggu malam (7/7/2024).

BACA JUGA:Musim 2024-2025, Liga 1 dan 2 Akan Terapkan Sistem Baru, Apakah Itu?

BACA JUGA:Bey Machmudin: Sekolah Vokasi Ciptakan dan Tingkatkan Kemampuan SDM

Sekretaris DPD Partai Demokrat Jabar, Handarujati Kalamullah mengatakan, sebelumnya keempat partai sudah bersilaturahmi untuk penjajakan koalisi. 

Pertemuan ini untuk memantapkan KCG ikut kontestasi Pilwalkot nanti. 

"Sebetuknya kami sudah saling berkunjung satu sama lain untuk silaturahmi, dan komunikasi politik untuk penjajakan koalisi," ujarnya. 

Setelah sepakat membentuk koalisi ini, pihaknya dalam waktu dekat akan segera melakukan deklarasi. Diteail waktunya belum disampaikan. Hanya dikatakan tidak lama lagi.

BACA JUGA:Kapolri Akan Dalami dan Hormati Putusan PN Bandung Soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan

Meski sudah ada empat Parpol yang menyatakan bagian dari Koalisi Cirebon Guyub, namun pihaknya masih membuka peluang partai politik lain untuk ikut bergabung ke dalam koalisi. 

Selain bersepakat membentuk koalisi dalam pertemuan minggu malam tersebut juga membicarakan tentang menyamakan persepsi, dalam membangun Kota Cirebon yang lebih baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: