Ketua DPRD Kaget, Dirut BKC Pecah Rekor 29 Tahun Menjabat
EVALUASI. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi MSi bersama Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya akan mempelajari ketentuan di direksi PD BPR/BKC terkait jabatan terlama.-Samsul Huda-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Dirut Bank Kabupaten Cirebon (BKC) Suating, pecah rekor. Pasalnya, ia menjabat selama 29 tahun menjadi pimpinan. Betapa tidak, ia menjabat sejak tahun 1995 saat bank BKC milik pemerintah Kabupaten Cirebon masih bernama BKPD Babakan.
Ditahun 2002, Suating dipercaya menjadi Direktur PD BPR Babakan. Di tahun 2006 hingga 2019 ia didapuk menjadi direktur utama PD BPR Babakan. Di tahun 2019 hingga sekarang, ia dipercaya menjadi Direktur Utama Bank BKC. Posisi Suating tidak tergantikan.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mobamad Luthfi MSi mengaku baru mengetahui, ketika ada direktur PD yang menjabat sampai puluhan tahun. Namun, bisa saja saat dilakukan evaluasi per lima tahun, Suating memang dianggap layak untuk tetap menjadi Dirut.
"Yang mungkin saja saat divaluasi dia dianggap layak sehingga puluhan tahun jadi Dirut. Tapi saya juga baru tahu sekarang ada dirut PD yang saat ini menjadi BKC menjabat sampai puluhan tahun," ungkap Luthfi, usai paripurna, Kamis 11 Juli 2024.
BACA JUGA:Organisasi Jemari Resmikan Posko Pemenangan Sahabat Imron di Palimanan
Dalam kesempatan itu, Luthfi enggan mengomentari lebih lanjut perihal tersebut. "Ini masuk rekor jabatan terlama. Tapi saya akan pelajari masalah tersebut dan melihat lebih dalam lagi permasalahannya," katanya.
Sementara itu, Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya SH MSi mengaku akan mempelajari terlebih dahulu ketentuan direksi di BKC. Disamping itu, ia akan melihat dan mengevaluasi kinerja Suanting selama ini. Sebab, masih baru menjadi Pj Bupati Cirebon dan baru sekarang tahu masalah tersebut.
"Nanti saya pelajari terlebih dahulu aturannya seperti apa. Saya kan masih baru juga mas," singkatnya. Terpisah, Asisten perekonomian Setda Kabupaten Cirebon, Hafidz Iswahyudi enggan berkomentar banyak. "Saya no coment dulu mas. Ini masalah sensitif," pungkasnya. (sam)
BACA JUGA:Sidang PK Saka Tatal Bakal Digelar di PN Kota Cirebon, Ini Jadwalnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: