Penjabat Kuwu Harus Menjaga Kondusivitas

Penjabat Kuwu Harus Menjaga Kondusivitas

HAURGEULIS – Wawan SIP kembali mendapat amanat menjadi kepala pemerintahan Desa Cipancuh, Kecamatan Haurgeulis. Wawan resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Kuwu Desa Cipancuh, Selasa (4/3). Pelantikan dilakukan Camat Haurgeulis, Drs Asep Kusdianti MSi atas nama Bupati Indramayu di aula kantor Desa Cipancuh. Hadir dalam acara pelantikan, unsur muspika, para kuwu, tokoh masyarakat, ketua lembaga desa serta aparatur Desa Cipancuh. Bupati Indramayu, Hj Anna Sophanah dalam sambutan yang dibacakan Asep Kusdianti berharap, setelah dilantik Wawan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku dengan mengedepankan kepemimpinan yang humanis. “Menampung setiap aspirasi dan tanggap terhadap persoalan di tengah masyarakat,” kata Asep Kusdianti. Kemudian, untuk mewujudkan jalannya pemerintahan desa yang optimal, sebagai penjabat kuwu dituntut untuk memiliki manajemen dan mampu memotivasi aparatur desa maupun lembaga-lembaga desa untuk bersama menjalankan program pembangunan. “Penjabat kuwu harus memandang masyarakat sebagai subyek pembangunan bukan dijadikan obyek. Rangkul dengan rasa kekeluargaan supaya masyarakat terdorong untuk ikut membantu semua program yang dijalankan,” tegas dia. Mantan Camat Gabus Wetan itu juga meminta penjabat kuwu beserta jajaran perangkat desa serta tokoh masyarakat, untuk terus menjaga kondusivitas daerah khususnya menjelang pelaksanaan Pemilu 2014. “Kondusivitas daerah ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Gangguan terhadap kondusivitas daerah harus diantisipasi sedini mungkin jangan sampai meluas. Semua komponen pemerintahan, termasuk aparatur desa memiliki tugas yang sama untuk menjaga kamtibmas dengan menjalankan perannya masing-masing,” pungkas dia. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: