Kadisdik Kabupaten Cirebon Tegaskan Daftar Ulang PPDB Gratis: Tidak Boleh Ada Biaya Lain-lain
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H Ronianto meminta sekolah tidak melakukan pungutan biaya di daftar ulang PPDB.-Dokumen-radarcirebon.com
BACA JUGA:Bojan Hodak Puji Penampilan Mateo Kojican dalam Sesi Latihan Gim Internal
Dia mengaku kaget karena sudah disodori biaya yang cukup besar. Apalagi tidak ada informasi sebelumnya mengenai hal ini.
Oleh panitia PPDB, orang tua tersebut diminta biaya sebesar Rp 1.260.000 yang dapat dibayar lunas atau dicicil dalam 3 bulan.
"Anehnya panitia PPDB tidak memberikan rincian biaya. Itu satu juta lebih itu, buat apa saja, tidak ada rinciannya," katanya.
Dia menduga, biaya tersebut termasuk di dalamnya adalah seragam. Sebab, untuk siswi ada item pembelian jilbab.
BACA JUGA:Mehdi Taremi Resmi Gabung ke Inter Milan, Jadi Pemain Iran Pertama Berseragam Biru Hitam
"Dari topi sampai kaos kaki, baju olahraga, batik, terus ada untuk kemping. Mungkin itu untuk urusan seragam," sebutnya.
Pengakuan serupa disampaikan Afif yang mendaftarkan anaknya di salah satu SMPN di Kecamatan Arjawinangun.
Dia mengaku diminta biaya Rp 1.450.000 saat daftar ulang. Mau tidak mau, dirinya harus mengeluarkan uang segitu.
"Saya di Arjawinangun Rp 1.450.000, ternyata mahal juga. Tapi ini buat anak, jadi bagaimana lagi," sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: