Pengakuan Orang Tua Siswa di Kabupaten Cirebon, Diminta Biaya saat Daftar Ulang PPDB, di Atas Rp 1 Juta

Pengakuan Orang Tua Siswa di Kabupaten Cirebon, Diminta Biaya saat Daftar Ulang PPDB, di Atas Rp 1 Juta

ilustrasi PPDB--

BACA JUGA:Mulai Senin 15 Juli 2024, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Jaya di Seluruh Indonesia

"Saya di Arjawinangun Rp 1.450.000, ternyata mahal juga. Tapi ini buat anak, jadi bagaimana lagi," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, H Ronianto menegaskan bahwa daftar ulang PPDB gratis.

Dia menekankan, orang tua siswa tidak boleh dibebani dengan biaya lain-lain di luar urusan daftar ulang.

Terkait hal tersebut, Dinas Pendidikan sudah menyampaikan peringatan agar dipatuhi oleh seluruh kepala sekolah.

BACA JUGA:Bojan Hodak Puji Penampilan Mateo Kojican dalam Sesi Latihan Gim Internal

"Tidak boleh kegiatan daftar ulang dicampur dengan urusan lain. Tidak ada pembayaran apapun, PPDB, daftar ulang gratis," tegas Ronianto, kepada Radar Cirebon.

Pernyataan Ronianto disampaikan menanggapi adanya isu pungutan beberapa biaya yang dikeluhkan oleh orang tua siswa.

Ditegaskan dia, daftar ulang adalah cross check mengenai siswa yang masuk ke sekolah tersebut.

Sehingga sudah seharusnya tidak ada biaya apapun yang dibayarkan oleh orang tua siswa.

BACA JUGA:Mehdi Taremi Resmi Gabung ke Inter Milan, Jadi Pemain Iran Pertama Berseragam Biru Hitam

Dia tegas melarang dan telah menyampaikan kepada para kepala sekolah agar tidak memungut pembayaran.

"Daftar ulang hanya memastikan kesiapan siswa saja, tidak ada bayar apapun," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: