Curhat ke Keluarga, Berikut Ini Permohonan 4 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Curhat ke Keluarga, Berikut Ini Permohonan 4 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Nurdin, kakak ipar Supriyanto salah satu terpidana kasus Vina Cirebon. Foto:-JPNN.com-

Curhat ke Keluarga, Berikut Ini Permohonan 4 Terpidana Kasus Vina Cirebon

BANDUNG, RADARCIREBON.COM - 4 terpidana kasus Vina Cirebon curhat ke keluarga saat dijenguk baru-baru ini.

Ke-4 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut saat ini masih dititipkan di Rutak Kelas 1 Kebon Waru, Bandung.

Mereka adalah Supriyanto, Eko Sandi, Hadi, dan Rivaldi. Sementara 2 narapidana lainnya berada di Lapas Jelekong, Bandung.

Kepada wartawan, keluarga 4 terpidana yang berada di Kebon Waru mengungkapkan curhatan mereka. Mereka berharap para tahanan bisa segera dipindahkan kembali ke Cirebon.

BACA JUGA:Truk Tangki Gas Terguling di Gebang Cirebon, Oleng saat Menghindari Sepeda Motor

BACA JUGA:2 Atlet MMA Majalengka Raih Medali saat Seleksi, Belum Tentu Membela Jawa Barat di PON 2024

Sebelumnya, mereka diboyong dari Cirebon ke Bandung setelah Penyidik Polda Jawa Barat menangkap Pegi Setiawan di Bandung.

Ketika itu, Pegi ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian para terpidana dimintai kembali keterangannya oleh penyidik.

Kini penyidikan terhadap Pegi Setiawan telah dihentikan sebab yang bersangkutan memenangkan sidang praperadilan di PN Bandung.

Sementara itu, Nurdin (44), kakak ipar salah satu terpidana kasus Vina atas nama Supriyanto, mengatakan bahwa pihak keluarga merasa keberatan jika para terpidana berada di Bandung tanpa kejelasan.

BACA JUGA:Kylian Mbappe Resmi Diperkenalkan Real Madrid di Depan Puluhan Ribu Fans

BACA JUGA:Persiapan Jelang Pelantikan Wapres, Gibran Rakabuming Mundur dari Wali Kota Solo

Oleh karena itu mereka sangat berharap Supriyanto cs segera dikembalikan ke Lapas Cirebon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: