Pendiri Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Bebas dari Lapas Indramayu

Pendiri Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Bebas dari Lapas Indramayu

Pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang. Foto: -Istimewa -Radarcirebon.com

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM – Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang dinyatakan bebas.

Kebebasan Syekh Panji Gumilang itu disambut gembira oleh keluarga besar Ponpes Al Zaytun.

Informasi yang berhasil dihimpun Radarcirebon.com, menyebutkan bahwa Panji Gumilang resmi bebas sejak hari ini, Rabu, 17 Juli 2024.

Pendiri Ponpes Al Zaytun ini dinyatakan bebas setelah menjalani masa hukuman satu tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Indramayu. 

BACA JUGA:Pj Walikota Cirebon Tidak Maju di Pilkada: Saya Jaga Netralitas ASN, Saya Jaga!

BACA JUGA:Truk Tangki Gas Terguling di Gebang Cirebon, Oleng saat Menghindari Sepeda Motor

Dikutip dari Radarindramayu.id, kebebasan Panji Gumilang hari ini disambut oleh pihak keluarga.

Sementara itu, saat keluar dari Lapas, terlihat Panji Gumilang mengenakan setelan jas berwarna gelap.

Alumni Pesantren Gontor ini keluar dari pintu Lapas pada pagi hari. Sementara itu, terlihat sejumlah orang sudah menunggu kemunculanya. 

Begitu keluar dari pintu Lapas, Panji Gumilang melambaikan tangan kanannya. Sementara itu tangan kirinya memegang sebuah buku.

BACA JUGA:Mobil Dinas Majalengka Halangi Pemadam Kebakaran, Duh Ternyata..

BACA JUGA:Kylian Mbappe Resmi Diperkenalkan Real Madrid di Depan Puluhan Ribu Fans

Tidak lama kemudian dia langsung masuk ke dalam mobil jemputan. Tidak hanya ada satu mobil. Mobil lainnya berjejer diduga pengikut Panji Gumilang.

Seperti diketahui, sebelumnya Panji Gumilang divonis oleh Hakim Pengadilan Negeri Indramayu dengan hukuman kurungan penjara satu tahun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: