14 Ribu Unit Rutilahu ada Majalengka, Setiap Tahun 200 Rumah Direnovasi
Ilustrasi. Sebanyak 14 ribu unit rutilahu terdapat di Kabupaten Majalengka. Setiap tahun target 200 unit rumah bisa dilakukan pembangunan.-Dok-radarcirebon.com
"Jika alokasi dana tidak mencukupi, kami berupaya mendapatkan bantuan dari Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat," ujarnya.
Sidharta menambahkan, jumlah rumah tidak layak huni diperkirakan akan terus bertambah jika proses pembangunannya terhambat.
BACA JUGA:Pemda Provinsi Jawa Barat Raih Penghargaan Inovasi Penanganan Kejahatan Siber
Pemerintah Pusat membentuk klaster untuk penanganan rumah-rumah tidak layak huni di kawasan kumuh, dengan pembiayaan yang dibagi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat.
Penanganan oleh pemerintah kabupaten dilakukan untuk kawasan yang luasnya di bawah 5 hektare, sementara yang lebih besar ditangani oleh Pemerintah Provinsi dan Pusat. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: