Amerika Serikat Hapus Hutang Indonesia Sebesar Rp565,53 Miliar, Tapi Ditukar Dengan…
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani -ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Amerika Serikat beberapa waktu lalu mengeluarkan kebijakan moneternya kepada Indonesia.
Untuk kesekian kalinya, Amerika Serikat “bermurah hati” menghapus hutang Indonesia. Kali ini, sebesar 35 juta Dolar Amerika Serikat atau jika dikonversikan ke mata uang rupiah sebesar Rp565,53 miliar.
Tapi, penghapusan hutang Indonesia kepada Amerika Serikat tidak cuma-cuma. Melainkan, ada konpensasinya.
Dalam perjanjian antara Indonesia dan Amerika Serikat tersebut, uang yang seharusnya dibayarkan kepada Paman Sam ini diganti dengan upaya konservasi terumbu karang.
BACA JUGA:Ini Langkah BRI Perkuat Keamanan Digital dari Serangan Siber
BACA JUGA:SMPN 1 Bangodua Deklarasi Anti Bullying, Berharap Jadi Sekolah Percontohan
BACA JUGA:Nyaris Tawuran, Pelajar Bawa Sajam Diduga Mau Nyerang, Kabur Dikejar 1 Sekolah
Ditargetkan perjanjian ini berlaku efektif mulai 1 Desember 2024.
Dalam skema ini, nantinya dana akan dikelola dalam rekening trust fund untuk disalurkan kepada pelaksana kegiatan yang disetujui oleh Komite Pengawas, berisikan perwakilan pemerintah Indonesia, pemerintah AS dan NGO yang berperan sebagai swap partner.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai bertemu dengan asisten Menteri Keuangan AS Alexia Latortue pada Kamis, 11 Juli 2024 lalu.
"Alexia menyampaikan persetujuan Amerika Serikat untuk melakukan Debt Swap to Marine Conservation Reservation Agreement bagi Indonesia sebesar 35 juta Dolar AS yang baru saja diumumkan," kata Sri Mulyani, Senin 15 Juli 2024 kemarin.
BACA JUGA:14 Ribu Unit Rutilahu ada Majalengka, Setiap Tahun 200 Rumah Direnovasi
BACA JUGA:Pengamat: Pemilihan Bupati Cirebon 2024 Diikuti 2 Pasangan, Ini Kandidatnya
Upaya ini, lanjut Sri Mulyani, bertujuan untuk ikut memperkuat dan menjaga kelestarian laut dan coral yang dilakukan Indonesia melalui berbagai inisiatif.
Pengalihan utang untuk perlindungan alam ini akan mengalihkan dana yang awalnya diperuntukkan bagi pembayaran utang, menjadi inisiatif untuk mendukung konservasi ekosistem terumbu karang.
Inisiatif ini menekankan komitmen Indonesia dan Amerika Serikat terhadap pentingnya terumbu karang dan bekerja sama untuk mengatasi permasalahan mendesak dalam melindungi terumbu karang.
BACA JUGA:Pendamping Imron Siap Diumumkan, Nama Dimunculkan Akhir Juli
BACA JUGA:Lepas Mupen Racing dan Bakti Sosial, PJ Bupati Cirebon Berharap Peringatan Hari Keluarga Nasional
Selain perjanjian tersebut, Sri Mulyani dan Alexia Latortue juga membahas mengenai perkembangan Just Energy Transition Partnership (JETP).
Ini utamanya mengenai pendanaan yang mulai mengalir di bidang energi terbarukan.
"Alexia bersama tim JETP (Just Energy Transition Partnership) membahas mengenai perkembangan transisi energi di Indonesia dan terutama pendanaan yang mulai mengalir di bidang renewable energy (energi terbarukan)," jelasnya.
Berdasarkan keterangan resmi Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, kesepakatan pengalihan hutang untuk perlindungan alam sudah ditandatangani oleh pemerintah Amerika Serikat dan Indonesia pada 3 Juli 2024. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase