Curhat 4 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sudah Jenuh dan Ingin Dekat Keluarga

Curhat 4 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sudah Jenuh dan Ingin Dekat Keluarga

Keluarga 4 terpidana kasus Vina Cirebon berharap Supriyanto CS segera kembaki ke Lapas Cirebon.-JPNN-radarcirebon.com

BACA JUGA:KKN Mahasiswa UMK, Lestarikan Permainan Tradisional dari Gempuran Game Online

Diungkapkan Nurdin, dirinya bukan sekadar kakak ipar bagi Supriyanto. Sebab, adik dari istrinya itu, bekerja kepadanya di salah satu perumahan di Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

"Biasanya kerja, itu kerja sama saya di perum di Arjawinangun," tutur Nurdin meyakinkan.

Karena mengetahui perilaku Supriyanto sehari-hari, dia yakin adik iparnya memang tidak bersalah.

"99 persen yakin tidak bersalah. Dia anak buah saya, kerja sama saya. Waktu kejadian itu, Hari Senin sampai Rabu kerja seperti biasa," tandasnya.

BACA JUGA:Gotong Royong Bersihkan Sampah di Kawasan Jembatan Babakan Sapan

Sementara itu, Wiwi Maryani yang merupakan kuasa hukum para terpidana mengaku, sudah mengajukan proses pemindahan ke Lapas Cirebon.

Kendati demikian, menurut keterangam Lapas Cirebon, para terpidana tersebut dipinjam Polda Jabar untuk kepentingan penyidikan.

Sehingga kewenangan untuk pengembalian ke Cirebon ada di Polda Jabar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: