Pasca Gempa Bumi Guncang Kuningan, Bey Pastian Warga Bisa Beraktivitas Normal

Pasca Gempa Bumi Guncang Kuningan, Bey Pastian Warga Bisa Beraktivitas Normal

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin tinjau lokasi gempa bumi di Kabupaten Kuningan, Jumat 26 Juli 2024.-Biro Adpim Jabar-

KUNINGAN, RADARCIREBON.COMPenjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin meninjau sejumlah lokasi yang terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten KUNINGAN, Jumat 26 Juli 2024. 

Peninjauan dilakukan untuk memastikan penanganan berjalan optimal. 

Berdasarkan hasil peninjauan, Bey menuturkan bahwa masyarakat Kabupaten Kuningan tetap beraktivitas dengan normal, setelah gempa bumi mengguncang Kabupaten Kuningan pada Kamis 26 Juli 2024.

BACA JUGA:Kandang Sapi dan Home Industri Tahu Alami Kebakaran, Segini Nilai Kerugian yang Ditaksir

BACA JUGA:Waduh! PPATK Temukan Transaksi Prostitusi Anak, Nilainya Cukup Fantastis

BACA JUGA:Berbekal Hasil Visum et Repertum, Hotman Paris: Vina Meninggal Bukan Karena Kecelakaan

"Saya lihat aktivitas masyarakat tetap normal, dan tadi juga saya mengunjungi beberapa rumah, ada satu yang di pelosok bisa terdata. Jadi, sudah ada sistem mitigasi mandiri," ucap Bey. 

Bey meminta kepada masyarakat Kabupaten Kuningan yang rumahnya rusak akibat gempa bumi untuk segera melapor ke perangkat desa. Hal itu bertujuan agar asesmen dapat berjalan dengan cepat. 

BACA JUGA:Dapat Penghargaan Satu Inspirasi 2024, Suhendrik Bersanding dengan Emil Dardak dan Tokoh Muda Nasional Lainnya

BACA JUGA:Dukung Pencegahan Korupsi, Pelabuhah Cirebon Launching STID dan Simon TKBM

BACA JUGA:Demo Hari Ini, Mahasiswa Desak Iptu Rudiana Berikan Klarifikasi

"Walaupun BPBD tetap melakukan asesmen. Sampai tadi terdapat info 16 rumah yang rusak ringan, retak-retak, dan dua fasilitas umum mengalami kerusakan," tuturnya.

"Relokasi tidak ada, tidak ada pengungsian. Ada satu rumah yang pada bagian rumah itu membahayakan, tadi warga bergotong royong untuk mengangkat bangunan itu, dan warganya diungsikan ke saudaranya sementara waktu," imbuhnya.

BACA JUGA:Mahasiswa Hukum Demo di Depan PN Kota Cirebon, Soroti Kasus Vina Banyak Kejanggalan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase