Pemilik Saham Apotek Pasuketan Minta Pengelola Transparan Dalam Mengelola Usaha dan Aset
Reno selaku kuasa hukum Indrawati saat menggelar konferensi pers di salah satu hotel Jl RA Kartini, Senin 29 Juli 2024.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Polemik sengketa kepemilikan usaha Apotek Pasuketan di Jalan Pasuketan, Kota Cirebon belum juga usai.
Bahkan, apotek yang telah ada sejak tahun 1960 ini kabarnya diambang kebangkrutan.
Pasalnya, permasalahan ini diduga adanya kesalahan pengelolaan dari pemilik 'saham' mayoritas, sehingga kondisi apotek sepi karena minimnya ketersediaan obat maupun alat kesehatan.
Pemilik 'saham' lainnya, Indrawati melalui kuasa hukumnya Reno SH kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di salah satu hotel Jalan RA Kartini, Senin 29 Juli 2024.
BACA JUGA:Dicecar 20 Pertanyaan, Kepal BP2MI Jelaskan Alasan Sebut T Sebagai Terduga Pengendali Judi Online
BACA JUGA:Pentingnya Jaga Kepadatan Tulang Sejak Dini, Perwatusi Kota Cirebon Gelar Kegiatan Ini
Dia meminta, pengelola Apotek Pasuketan yakni Benjamin Setiabudi dan Juanita Sulistyowati untuk melakukan perbaikan kinerja apotek dan terbuka dalam hal keuangan atau transparansi.
"Tuntutan klien kami yaitu menjalankan putusan pengadilan, Benjamin Setiabudi diwajibkan menjalankan isi putusan Perkara Nomor 16/Pdt.G/2022/PN.Cbn dengan transparansi penuh sesuai ketentuan yang berlaku."
"Benjamin Setiabudi diminta untuk membentuk badan hukum atas nama Apotek Pasuketan. Dan Indrawati Setiabudi mempunyai saham sebesar 25 persen dari aset apotek tersebut," tegasnya, Senin 29 Juli 2024.
BACA JUGA:Kalahkan Thailand, Timnas Indonesia Juara ASEAN U-19 Boy’s Championship 2024
Selain itu, Reno mengatakan, untuk mengetahui kondisi keuangan apotek, pihaknya meminta laporan audit lengkap untuk Tahun Pembukuan 2022 dan 2023.
"Pasalnya, terdapat penurunan drastis dari pendapatan apotek. Hal ini disebabkan ada penurunan kinerja pengelolaan apotek yang sangat signifikan dan bisa dianggap sangat memprihatinkan," katanya
Dibeberkan Reno, Indrawati sebagai pemilik 'saham' 25 persen, pada Tahun 2021 menerima bagi hasil sebesar Rp259 juta.
Akan tetapi turun drastis sekali pada Tahun 2022 Indrawati hanya menerima Rp79.418.829, kemudian pada Tahun 2023 turun lagi menjadi Rp43.52.872.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase