Sidang PK Saka Tatal Hari Ini, 2 Teman Vina Cirebon Akan Jadi Saksi Kunci

Sidang PK Saka Tatal Hari Ini, 2 Teman Vina Cirebon Akan Jadi Saksi Kunci

Kursi khusus untuk saksi sidang PK Saka Tatal sudah ditandai. Foto:-Asep Kurnia-Radarcirebon.com

Sidang PK Saka Tatal Hari Ini, 2 Teman Vina Cirebon Akan Jadi Saksi Kunci

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, memasuki agenda pemeriksaan sejumlah saksi. 

Sebagai persiapan Sidang PK Saka Tatal, sejumlah kursi pengunjung sudah disterilkan untuk para saksi. 

Pihak PN Kota Cirebon sudah menandai kursi dengan cara memasang lakban dengan tulisan 'Saksi' yang terlarang ditempati oleh pengunjung lain. 

Sesuai agenda, beberapa saksi bakal dihadirkan dalam sidang PK Saka Tatal hari ini, Selasa 30 Juli 2024, pukul 10.00 WIB. 

BACA JUGA:Bukan 9,5 Juta, Dana Partisipasi Orang Tua Siswa SMAN 1 Cirebon Rp 7,5 Juta, Nih Buktinya

Menurut informasi, saksi yang bakal hadir diantaranya 2 teman almarhumah Vina yakni Mega dan Widy. 

Dikatakan Kuasa Hukum Muchtar Efendi, Mega dan Widy sudah siap untuk memberikan kesaksian pada sidang hari ini. 

"Jadi keluarga almarhum Vina pernah kalau pernah ada yang menjemput Vina, yang satu gemuk dan satu kurus, ini orangnya (Mega dan Widy) fakta. Dua orang ini akan dijadikan saksi dalam sidang PK Saka Tatal. Mereka ini teman dekat Vina," kata Muchtar, dikutip dari Berita Satu. 

Muchtar mengaku, kedua saksi yang bakal dihadirkan itu, mengetahui tragedi yang terjadi pada 2016 silam. 

BACA JUGA:Sumbangan Hingga Miliaran Rupiah di SMAN 1 Cirebon, Ono Surono Minta BPK Audit Seluruh Sekolah di Jabar

Menurut Muchtar, kesaksian yang bakal diberikan oleh kedua orang saksi tersebut, dipastikan bakal memudah sidang PK Saka Tatal. 

Sidang PK Saka Tatal yang digelar di PN Kota Cirebon, sejauh ini udah berlangsung selama dua kali. 

Pada sidang perdana yang digelar pada Selasa, 24 Juli 2024, merupakan agenda pembacaan memori PK oleh tim kuasa hukum Saka Tatal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: