Unjuk Rasa di Depan PN Cirebon, Mahasiswa Mengaparesiasi Sikap Jaksa di Sidang Saka Tatal

Unjuk Rasa di Depan PN Cirebon, Mahasiswa Mengaparesiasi Sikap Jaksa di Sidang Saka Tatal

Mahasiswa memblokade jalan Dr Wahidin Kota Cirebon saat unjuk rasa di depan PN Cirebon, Selasa 30 Juli 2024. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

Kemudian mahasiswa juga menuntut Pengadilan Negeri Kota Cirebon untuk memberikan putusan persidangan PK yang sesuai dengan keadilan, kebermanfaatan hukum dan kepastian hukum. 

Di sisi lain, mahasiswa juga mengapresiasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai pihak termohon dalam sidang tersebut.

Menurut mereka, tindakan jaksa sudah benar dengan menolak 10 novum yang diajukan pengacara Saka Tatal.

Gymnastiar, korlap aksi Permahi di depan PN Cirebon mengatakan, jika jaksa menerima novum tersebut maka, kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi tahun 2016 akan semakin kabur.

“Ketika novum itu diterima bahwasanya ini (kasus Vina) bukan pembunuhan tapi kecelakaan, sama saja membuktikan kita mengaburkan kasus yang dari 2016 sampai sekarang,” ujarnya.  (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: