Pilkada Majalengka 2024 Berpotensi Lawan Kotak Kosong

Pilkada Majalengka 2024 Berpotensi Lawan Kotak Kosong

Pilkada Majalengka 2024 berpotensi melawan kotak kosong.-Dok-radarcirebon.com

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Pelaksaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Majalengka 2024, berpotensi melawan kotak kosong.

Menurut Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Majalengka, Andi Inshan Shidik, melawan kotak kosong berpotensi terjadi di Pilkada Majalengka 2024.

Ditegaskannya, bahwa jika hanya ada satu pasangan calon bupati yang mendaftar, kotak kosong bakal menjadi lawan pasangan tersebut.

Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) yang menetapkan tanggal 29 Agustus sebagai batas akhir pendaftaran pasangan calon bupati.

BACA JUGA:Menyingkap Akar Politik Paternalistik di Indonesia: Sebuah Tantangan Bagi Demokrasi

BACA JUGA:Sidang PK Saka Tatal Berakhir, Farhat Abbas dan Kliennya Bilang Begini, Apa Keputusannya?

"Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU), tanggal 29 Agustus adalah batas akhir pendaftaran pasangan calon bupati. Jadi, jika hanya ada satu pasangan calon, mereka akan melawan kotak kosong," ujar Andi di kantornya.

Andi juga mengungkapkan bahwa KPU telah mengantisipasi potensi bentrok jadwal antara tahapan pendaftaran bakal calon bupati (bacabup) dan wakil bupati dengan pelantikan anggota DPRD. 

Pendaftaran calon akan berlangsung pada 27-29 Agustus 2024, dengan jadwal pendaftaran pada 27-28 Agustus pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, dan pada 29 Agustus dari pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB.

Tak hanya itu, dalam upaya meningkatkan partisipasi politik masyarakat, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Majalengka, Deden Syaripudin, menyatakan bahwa berbagai kegiatan sosialisasi akan dilakukan oleh KPU.

BACA JUGA:Farhat Abbas: Ada Jebakan Batman pada Persidangan Saka Tatal

BACA JUGA:3 Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Kompleks Olahraga Bima Kota Cirebon, 3 Dinas Saling Lempar

"Kami akan mengadakan temu warga, sosialisasi di kawasan industri, pesantren, sekolah-sekolah, termasuk SMA dan universitas seperti Sindangkasih dan ST Boedi Utomo. Selain itu, kami juga akan mengunjungi komunitas budaya, berbagai agama, serta kelas marginal dan lainnya," jelas Deden.

Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Majalengka, Nia Nazmiatun, mengungkapkan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan Pilkada di wilayahnya berjalan lancar dan transparan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: