Pilkada Majalengka 2024 Berpotensi Lawan Kotak Kosong

Pilkada Majalengka 2024 Berpotensi Lawan Kotak Kosong

Pilkada Majalengka 2024 berpotensi melawan kotak kosong.-Dok-radarcirebon.com

Hal ini dilakukan sebagai mitigasi agar tidak terjadi lagi Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) seperti pada Pemilu 2024 di wilayah KPU Majalengka.

"Kami sangat berharap Pilkada ini terhindar dari PHP dan berlangsung dengan aman serta transparan," kata Nia saat sosialisasi tahapan Pilkada di Kantor KPU Majalengka pada Selasa, 30 Juli 2024.

BACA JUGA:Imbas SMAN 1 Cirebon Viral, Cabang Disdik X Jabar Larang Pertemuan Komite Sekolah untuk Sementara Ini

BACA JUGA:Pemerhati Ekonomi Sosial Politik Pendiri Global Qur’an Foundation

Nia menjelaskan bahwa untuk memastikan hal tersebut terwujud, KPU Kabupaten Majalengka tengah melakukan berbagai langkah mitigasi, termasuk diskusi intensif dengan pihak terkait di tingkat provinsi maupun pusat.

"Kami selalu melakukan diskusi dengan pihak terkait dalam upaya pencegahan PHPU dan hal lain yang dapat merusak citra demokrasi, khususnya di Majalengka," tegasnya.

Menyikapi peran media dalam proses demokrasi, Nia juga menekankan pentingnya media dalam menyebarkan informasi yang valid dan pendidikan politik.

"Khususnya dengan dominasi pemilih generasi Z yang aktif di media sosial, peran media dalam menangkal hoaks sangat penting," tambahnya.

BACA JUGA:Menyingkap Akar Politik Paternalistik di Indonesia: Sebuah Tantangan Bagi Demokrasi

BACA JUGA:Membiarkan Perkawinan Anak Terjadi, Bisa Dikenakan Hukuman Pidana

KPU Kabupaten Majalengka juga tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi tahapan pelaksanaan pilkada yang akan datang. 

Mereka telah melakukan kajian mendalam terkait pasal-pasal mengenai masa jabatan serta berkoordinasi dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memastikan semua proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan upaya mitigasi ini, KPU Kabupaten Majalengka berharap dapat menciptakan proses Pilkada yang bebas dari perselisihan hasil pemilihan, sehingga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu dapat tetap terjaga dengan baik. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: