Suami Laporkan Istri ke Polisi, karena Berselingkuh dan Buat Video Mesum
Pelapor menunjukkan bukti video istrinya yang sedang selingkuh-istimewa-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Seorang warga Kecamatan Kedawung melaporkan istrinya ke Polres Cirebon Kota (Ciko). Lantaran, sang istri berinisial IU (33) ketahuan berselingkuh dengan pria yang berinisial BD warga Indramayu. Bahkan, adegan mesum IU dengan kekasih gelapnya, terekam video.
"Saya sudah kesal, marah. Ini sampai ada videonya. Di video itu wajah IU, dompet, dan sejumlah barang milik IU. Jelas sekali. Makanya, saya mau laporkan IU dan BD ke kepolisian atas perbuatan perzinahan," kata tutur pria berinisial MY (33) kepada Radar Cirebon.
MY menceritakan awal kecurigaan kalau istrinya berselingkuh dengan pria lainnya. Setahun yang lalu, MY memergoki foto istrinya yang setengah telanjang. Ia belum curiga, karena waktu itu, tidak ada bukti.
Seiring berjalan waktu, ketika MY bertengkar dengan IU. Ia kerapkali memergoki isi chatingan whatspp dari nomor tidak dikenal. Isi cat itu, berupaya rayuan hingga kata tidak senonoh. "Curiga tapi saya tidak ada bukti waktu itu," tuturnya.
BACA JUGA:Ini Baru Keren! Perpanjangan SIM Tidak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Cukup Unduh Aplikasi
Sampai pada akhirnya saat IU keluar rumah, MY pu mengikuti dari belakang. Benar saja kecurigaan itu, IU sedang janjian di sebuah kosan di sekitaran kedawung. MY (33) pun bergegas untuk kembali pulang ke rumah dan melakukan aktifitas seperti biasa tanpa bertanya apapun kepada sang istri.
"Waktu itu, kita sedang marahan, tidak ngobrol selama 3 hari. Nah, saat hp istri dicas, saya cek tuh ponsel istri. Ternyata aksi mereka berdua saat berada di dalam kamar kos di rekam dalam bentuk video. Ketahuan Selasa (2/7/2024)," tuturnya.
Melihat video tersebut, MY mencoba klarifikasi ke istrinya. IU pun mengakui perihal perselingkuhannya tersebut dengan alasan, membayar hutang kepada laki-laki tersebut dan melayani nafsunya. Bahkan, perbuatan itu, dilakukan sudah 2 kali.
Mereka melakukan hubungan badan saat MY sedang kerja dan selalu di tempat kosan yang sewanya perja, dari situlah mereka berbuat dan merekam adegan berhubungan badan tersebut melalui kamera ponselnya.
BACA JUGA:Resmi! Partai Golkar Pinang Kang Dedi Mulyadi jadi Cakada di Pilkada Jabar 2024
Tak terima dengan pengakuan istrinya itu, MY (33) langsung membuat laporan resmi ke Polres Cirebon Kota, pada Kamis 4 Juli 2024. “Laporan perzinahan ini sudah di terima oleh unit PPA Polres Cirebon Kota, dan tinggal menunggu tindak lanjutnya saja" pungkas MY.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo saat dikonfirmasi oleh Radar Cirebon, tidak memberikan tanggapan. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: