Polisi Tangkap Pemeran Pria Video Syur Anak Musisi, Nih Tampangnya

Polisi Tangkap Pemeran Pria Video Syur Anak Musisi, Nih Tampangnya

Inilah tampang mantan AD yang merekam dan menyebar video syur. -PMJ News-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial AP (27) terkait kasus video porno yang melibatkan putri musisi David Bayu, Audrey Davis.

Dalam keterangannya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa dalam kasus tersebut AP berperan sebagai pemeran pria dalam video.

“Peran tersangka AP memerankan sebagai pemeran pria dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Senin 12 Agustus 2024.

BACA JUGA:Transaksi Digital Bakal Dievaluasi Guna Cegah Judol, Kemenkominfo Gandeng Dua Lembaga Ini

BACA JUGA:Ciptakan Satu Data Terintegrasi, Nomor SIM dan NIK KTP Akan Sama

BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Pj Wali Kota Cirebon Tegaskan Netralitas ASN

Ade Safri menjelaskan bahwa tersangka dilakukan upaya paksa penindakan dalam kasus tersebut di kediamannya yang berlokasi di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

“Pelaksanaan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan dimulai Pukul 21.30 WIB hingga pukul 01.00 WIB tanggal 10 Agustus 2024,” katanya.

Barang bukti yang disita dari penangkapan tersangka yakni diantaranya 1 unit handphone Samsung Galaxy S22, 1 unit Iphone 8, 1 unirt flashdisk berisi konten pornografi, 1 unit Laptop merek MSI, serta 1 akun email.

Tersangka dalam kasus tersebut diduga melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Pj Wali Kota Cirebon Tegaskan Netralitas ASN

BACA JUGA:Jepang Diguncang Gempa Bumi, BMKG Juga Khawatir Bisa Melanda Indonesia, Berikut Alasannya

Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD.

Lebih lanjut, Ade Safri menjelaskan bahwa selain sakit diputuskan hubungannya dengan Audrey, tersangka juga menyebarkan video untuk membuat malu Audrey.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase