Pemprov dan DPRD Jabar Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2024, Sektor Ini Jadi Skala Prioritas Pembangunan
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bersama pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat usai tandatangani KUA-PPAS 2024.-Biro Adpim Jabar-
BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin dan Pimpinan DPRD Jabar menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPDR Jabar di Kota Bandung, Rabu 14 Agustus 2024.
Berdasarkan hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar disepakati bahwa dokumen perubahan KUA dan PPAS 2024 tidak mengalami perubahan dalam alokasi anggaran.
BACA JUGA:Berkali-Kali Gempa Bumi Guncang Selatan Pulau Jawa dan Bali, Kekuatan Tertinggi 5,2 Magnitudo
BACA JUGA:Masih Dibuka, Begini Cara Daftar Subsidi BBM Tepat untuk Dapatkan QR Code Pertalite
BACA JUGA:Catat ya! BKN Keluarkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2024, Tahapan Dimulai Pekan Depan
"Seluruh alokasi baik pendapatan, belanja daerah maupun pembiayaan daerah tetap sesuai dengan yang tercantum dalam perubahan RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) 2024," ujar Bey Machmudin dalam sambutannya.
Pendapatan daerah pada perubahan KUA-PPAS 2024 yang semula sebesar Rp35,27 triliun meningkat menjadi Rp36,27 triliun atau bertambah sebesar Rp353,67 miliar (0,98 persen).
BACA JUGA:Razia di Sekolah, Polsek Gempol Tertibkan Knalpot yang tidak sesuai Spesifikasi Teknis
BACA JUGA:Soal Polemik Jilbab, BPIP: Tidak Ada Pelarangan dan Akan Lakukan Evaluasi
BACA JUGA:Timsus Satreskrim Polres Cirebon Kota Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencabulan Anak Tiri
Belanja daerah yang awalnya Rp36,79 triliun naik menjadi Rp36,89 triliun atau bertambah Rp105 miliar (0,29 persen).
Sementara penerimaan pembiayaan daerah yang semula Rp1,43 triliun turun menjadi Rp1,24 triliun.
Kemudian pengeluaran pembiayaan daerah yang sebelumnya Rp566,81 miliar meningkat menjadi Rp618,81.
BACA JUGA:Jelang HUT ke-79 RI, 52 Paskibraka Jabar 2024 Dikukuhkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase