Resmi, Pasangan Karna-Koko untuk Pilkada Majalengka 2024

Resmi, Pasangan Karna-Koko untuk Pilkada Majalengka 2024

Pilkada Kabupaten Cirebon. -Dok-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pasangan Karna Sobahi dan Koko Suyoko sudah resmi menjadi kontestan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Majalengka 2024.

DPP PDIP mengumumkan rekomendasi untuk para calon kepala daerah yang akan maju Pilkada 2024, Rabu 14 Agustus 2024.

Di antara mereka yang menerima rekomendasi itu, adalah Karna Sobahi yang dipasangkan dengan Koko Suyoko di Pilkada Majalengka 2024.

Karna Sobahi merupakan mantan Bupati Majalengka. Berarti dia akan maju lagi dalam Pilkada Serentak 2024. 

BACA JUGA:Pemancing Tenggelam di Bendungan Kuningan, Kejar Joran Hingga Kedalaman 10 Meter

BACA JUGA:Kasus Vina Cirebon: Cerita Arta Takut dengan Teman-teman Eky di Rumah Sakit

Dari informasi yang diperoleh Radar Majalengka, keputusan yang dikeluarkan oleh DPP PDIP adalah keputusan tentang pasangan Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Majalengka.

Saat dikonfirmasi, Karna Sobahi membenarkan bahwa DPP PDIP telah mengeluarkan keputusan dan telah tertuang dalam surat Model B. Persetujuan. Parpol.KWK, berisi Keputusan DPP PDIP, Nomor 1019/KTPS/DPP/VII/2024 tentang Persetujuan Bakal Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Majalengka.

Isi keputusannya ialah Karna Sobahi dan Koko Suyoko menjadi bakal calon pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Majalengka pada Pilkada Serentak 2024. 

"Surat ini telah ditandatangani di Jakarta oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristianto," jelas Karna Sobahi.

BACA JUGA:Beredar Kabar Jabatan Iptu Rudiana Dicopot? Cek Fakta

BACA JUGA:PKB Kota Cirebon Dukung Cak Imin di Muktamar Bali

Koko Suyoko sendiri merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ia menjabat Dewan Pakar Bidang Ekonomi dan Bisnis DPD PKS Kabupaten Majalengka. 

Selain itu, Koko saat ini menjabat Dewan Penasihat Koprasi ANAS PBNU dan Tim Penasehat Ekonomi dan Bisnis Wasekjen PBNU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koran radar cirebon