Pembentukan Provinsi Cirebon Pernah Ditolak 3 Kepala Daerah
Rokhmin Dahuri mengatakan jika pembentukan Provinsi Cirebon Raya sudah memenuhi syarat. Sebelumnya wacana pemekaran tersebut mendapat penolakan dari 3 kepala daerah.-Dok-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Pembentukan Provinsi Cirebon Raya sudah memenuhi syarat. Wacana pemekaran wilayah baru itu pernah mendapat penolakan dari 3 kepala daerah.
Mereka yang menolak adalah mantan Walikota Cirebon, H Nashrudin Azis, mantan Bupati Majalengka H Karna Sobahi, dan mantan Bupati Kuningan H Acep Purnama.
Pada awal gagasan, ketiga kepala daerah tersebut secara tegas menolak untuk membentuk provinsi baru.
Dikutip dari arsip Radar Cirebon, tidak ada alasan yang mendasar, menjadi penyebab 3 kepala daerah tersebut menolak untuk terlibat dalam pembentukan Provinsi Cirebon.
BACA JUGA:Dikembalikan ke Lapas Cirebon, Tapi Orang Tua Terpidana Pembunuhan Vina dan Eky Kecewa, Kenapa?
BACA JUGA:Enam Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Dikembalikan ke Lapas Kelas 1 Cirebon, Kecuali Sudirman
"Tidak ada alasan mendasar bagi Kabupaten Majalengka harus bergabung dengan Provinsi Cirebon, sebab perhatian yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap Kabupaten Majalengka sudah cukup besar," ucap Bupati Majalengka Karna Sobahi, Rabu 29 September 2021.
Senada dengan Karna Sobahi, mantan Walikota Cirebon, H Narshrudin Azis juga melontarkan pendapat yang sama.
Menurutnya, pembentukan provinsi baru dengan Kota Cirebon menjadi bagian, tidak ada dalam pemikirannya.
"Tidak kepikiran untuk masalah pembentukan Provinsi Cirebon," kata H Nashrudin Azis, Rabu 22 September 2021.
BACA JUGA:Antisipasi Gempa Megathrust, BMKG Lakukan Upaya Ini
BACA JUGA:Resmi, Pasangan Karna-Koko untuk Pilkada Majalengka 2024
Dikatakannya, yang terpenting adalah bagaimana untuk mengembangkan Jawa Barat tanpa harus sibuk memikirkan untuk memisahkan diri.
"Sekarang bagaimana kita mengembangkan Jawa Barat. Saya nggak kepikiran membahas Provinsi Cirebon. Lebih baik, berpikir menjadikan Jawa Barat Juara," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase