Pembentukan Provinsi Cirebon Pernah Ditolak 3 Kepala Daerah

Pembentukan Provinsi Cirebon Pernah Ditolak 3 Kepala Daerah

Rokhmin Dahuri mengatakan jika pembentukan Provinsi Cirebon Raya sudah memenuhi syarat. Sebelumnya wacana pemekaran tersebut mendapat penolakan dari 3 kepala daerah.-Dok-radarcirebon.com

BACA JUGA:Pemancing Tenggelam di Bendungan Kuningan, Kejar Joran Hingga Kedalaman 10 Meter

Dijelaskan Rokhmin, pembentukan Provinsi Cirebon Raya tinggal adanya dorongan dari para tokoh yang ada di wilayah Ciayumajakuning. 

Adapun penunjang pembentukan provinsi baru itu, sudah lengkap baik dari sisi teknis, ekonomi maupun sosiopolitik.

Dijelaskan Rokhmin Dahuri, aspirasi masyarakat untuk pembentukan Provinsi Cirebon Raya patut diapresiasi. 

"Anggota DPR kan punya tiga fungsi yang luar biasa, satu hak menentukan peraturan perundangan, yang kedua adalah hak menyusun budget, jadi berapa yang untuk Cerbon, Dermayu, dan yang ketiga adalah hak pengawasan jalannya eksekutif," jelas Rokhmin. 

BACA JUGA:Sambut HUT RI Ke-79, KAI Hadirkan Ornamen Khusus di Kereta Api dan Stasiun

Dari anggota DPR yang masuk ke pusat itu, jelas Rokhmin, bisa bekerja all out untuk mengusahakan agar pembentukan Provinsi Cirebon Raya segera dibahas. 

"Saya kira kalau dari sembilan anggota DPR RI yang terpilih dari Dapil Jabar 8, yaitu Kabupaten Cerbon, Kota Cerbon, Dermayu bekerja all out ya, dan bekerja secara cerdas dan ikhlas ya, bagaimana membawa program itu untuk ke daerah Ciayumajakuning itu akan berdampak signifikan," tambahnya. 

Rokhmin menilai, jika didorong oleh perwakilan dewan Ciayumajakuning yang duduk di DPR RI, bukan tidak mungkin Provinsi Cirebon Raya segera terwujud. 

"Jika telah disetujui oleh DPR RI, maka Provinsi Cirebon Raya akan menjadi provinsi baru dengan lebih dari 6 kabupaten termasuk Cilacap, Brebes, Indramayu, Cirebon, Majalengka, dan Kuningan yang sebelumnya masuk wilayah Jawa Barat," tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase