Perda Terakhir Hasil Anggota DPRD Periode 2019-2024

Perda Terakhir Hasil Anggota DPRD Periode 2019-2024

FOTO BERSAMA: Seluruh anggota DPRD yang hadir, berpoto bersama di rapat paripurna terakhir Persetujuan Raperda yang digelar di masa bakti 2019-2024 -ANDI AZIS MUHTAROM-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan, diketok palu untuk jadi Perda oleh DPRD Kota Cirebon, setelah disetujui bersama bareng Pemkot Cirebon, di Griya Sawala Kamis (15/8).

Ini menjadi produk hukum terakhir yang ditelurkan oleh lembaga DPRD periode masa jabatan 2019-2024, yang masa tugasnya akan berakhir tinggal menghitung hari saja.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) dari Raperda tersebut yakni M Noupel SH MH menjadi yang anggota DPRD terakhir yang membacakan laporan Pansus dan menyerahkan laporan kinerja Pansus, kepada pimpinan DPRD pada forum rapat paripurna.

Demikian pula dengan ketok Palu yang dilakukan oleh Ketua DPRD Ruri Tri Lesmana, merupakan pengambilan keputusan terakhir yang dilakukan secara kolektif kolegial oleh lembaga wakil rakyat tersebut.

BACA JUGA:Pekan Sastra Cirebon, Kampanye Sastra Rumah Rengganis Menyasar Kalangan Pelajar

Penjabat Walikota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi di sela pidato tanggapannya juga telah menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota DPRD periode 2019-2024, yang sudah lima tahun bersama-sama menjalankan roda pemerintahan di Pemerintah Daerah Kota Cirebon.

Bagi yang kembali terpilih untuk menjabat lagi di keanggotaan DPRD periode 2024-2029, pihaknya menghaturkan selamat dan meminta dukungan dan kerjasama yang selama ini telah terbangun sinergis, dapat terus ditingkatkan.

Sedangkan, kepada yang belum berkesempatan terpilih kembali di keanggotaan DPRD Kota Cirebon periode 2024-2029, kerja mereka selama lima tahun ini diharapkan menjadi ladang amal yang akan mendapat ganjaran kebaikan. (azs/adv)

BACA JUGA:Kasus Vina Cirebon: Misteri Keberadaan Sudirman di Balik Kembalinya 6 Terpidana ke Cirebon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: