Kepala Daerah Ramai-ramai Ajukan Izin Cuti ke Mendagri

Kepala Daerah Ramai-ramai Ajukan Izin Cuti ke Mendagri

JAKARTA - Menjelang kampanye akbar pemilu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku mulai banyak kepala daerah yang mengajukan izin padanya. Beberapa di antaranya Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, dan Gubernur Kalimantan Barat Cornelis. Menurut Gamawan, beberapa menteri juga mengajukan izin ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk cuti kampanye. \"Ada banyak, saya enggak hafal. Yang kemarin saya tandatangani seingat saya Gubernur Kalimantan Barat. Tapi sebelumnya sudah ada beberapa, termasuk Pak Jokowi. Tapi dia hanya memberitahu saja karena beliau konsolidasi di hari Sabtu Minggu,\" ujar Gamawan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat, (7/3). Dalam hal cuti ini, Gamawan kembali mengingatkan kepala daerah termasuk para menteri untuk mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2013 yang salah satu klausulnya membahas tentang pelaksanaan cuti pejabat negara dalam kampanye pemilu. Para pejabat negara diperbolehkan berkampanye dua kali dalam seminggu pada hari kerja. Cuti harus diajukan 12 hari sebelum melaksanakan kampanye dan tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Menurutnya, apabila pelaksanaan kampanye itu dilakukan pada hari Minggu, tidak perlu diajukan cuti. Pejabat negara cukup memberitahukan saja pada Mendagri. \"Kalau hari libur kan boleh haknya dua hari. Yang dua hari kerja itu yang harus ijin,\" sambung Gamawan. Semua fasilitas negara, kata dia, tidak boleh digunakan saat kampanye oleh pejabat negara. Seperti mobil dan bahan bakar minyak untuk kendaraan. \"Kalau menteri sebenarnya tidak boleh menggunakan fasilitas negara, termasuk gubernur. Pokoknya yang namanya fasilitas negara, kecuali rumah yang ditempati,\" tandas Gamawan. (flo/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: