Arti 'Peringatan Darurat' di Medis Sosial, Ternyata Pernah Digunakan Pemerintahan Soeharto

Arti 'Peringatan Darurat' di Medis Sosial, Ternyata Pernah Digunakan Pemerintahan Soeharto

Arti seruan 'Peringatan Darurat' di media sosial. Foto: -Tangkapan layar-

RADARCIREBON.COM – Saat ini sedang ramai Netizen serukan Peringatan Darurat di media sosial khususnya Instagram.

Ternyata seruan ini terkait dengan isu politik yang sedang menghangat jelang Pilkada 2024.

Ini adalah respons warganet terhadap putusan Mahkamah Konstitusi alias MK. Seperti diketahui, dalam putusan terbarunya, MK membuat sejumlah perubahan aturan Pilkada.

Sejumlah pihak merasa putusan MK sudah baik. Yakni, membuka ruang dan memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menentukan pemimpinnya.

BACA JUGA:Kata Ciro Alves Persib Kurang Beruntung, Begini Sarannya Sebelum Persib Lawan Arema

Namun demikian, meski MK sudah menetapkan putusan terbarunya, masih ada masyarakat yang cemas dalam tahap pelaksanaannya.

Publik khawatir putusan MK tidak dilaksanakan oleh elite politik demi kepentingan di Pilkada 2024.

Elite politik, dalah hal ini, sangat besar peranannya sebab bisa menggerakan perlawanan terhadap putusan MK lewat sidang di DPR RI.

Maka, untuk mengawal keputusan MK tersebut, Netizen menyerukan gambar Peringatan Darurat dalam postingan di media sosial.

BACA JUGA:Rumah Ambruk dan Lantai Amblas di Kuningan Mengancam Keselamatan Warga

BACA JUGA:Fitur Pada NMAX 'TURBO' Ini Jadi Andalan Para Biker Saat Touring Jarak jauh

Tagar KawalPutusanMK juga ikut menjadi trending topic di X (sebelumnya Twitter). 

Gerakan yang dilakukan warganet di media sosial ini merupakan perlawanan balik lantaran kecewa pemerintah dan DPR berusaha menjegal putusan MK.

Tagar KawalPutusanMK yang berawal dari media sosial X kemudian berkembang menjadi seruan Peringatan Darurat di Instagram. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: