Orasi dan Bakar Keranda di Depan Gedung Dewan, Mahasiswa Cirebon Ditemui HSG dan Ela

Orasi dan Bakar Keranda di Depan Gedung Dewan, Mahasiswa Cirebon Ditemui HSG dan Ela

Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPRD Kota Cirebon.-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Mahasiswa ditemui dua anggota DPRD Kota Cirebon, Hari Saputra Gani dan Ela Solecha, Kamis 22 Agustus 2024.

Di depan Gedung DPRD Kota Cirebon mahasiswa berorasi dan membakar ban juga keranda yang mereka jadikan simbol kematian demokrasi di Indonesia.

Sementara itu, mahasiswa mengajukan setidaknya empat tuntutan dalam aksi tersebut. Intinya mereka menolah revisi Undang-undang Pilkada yang sedang diupayakan oleh DPR RI.

Adapun, keempat tuntan mahasiswa ini adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Kembangkan Wisata Durian di Kuningan, Pokdarwis Bumi Katineung Desa Seda Berkolaborasi dengan PT Indra Karya

1. Mendesak DPR dan/atau Pemerintah agar tetap tunduk kepada KONSTITUSI dalam menentukan kebijakan mengenai apapun.

2. Menolak pembegalan dan pembangkangan Konstitusi yang dilakukan oleh DPR.

3. Mendesak BALEG dan DPR untuk segera menghentikan pembahasan RUU Pilkada.

4. Mengawal ketat putusan MK mengenai aturan Threshold PILKADA.

BACA JUGA:Imron – Agus Kurniawan Resmi Dapat Rekomendasi dari PDIP untuk Calon Bupati – Calon Wakil Bupati Cirebon

Sebelumnya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Cirebon melakukan aksi unjukrasa alias demo.

Demo kali ini digelar di perempatan Pemuda, Jalan Bypass, Kota Cirebon, Kamis (22/8/2024). Mereka berorasi dan membentangkan bendera merah putih.

Tidak hanya itu, mahasiwa juka memblokir jalan sehingga menyebabkan lalu lintas tersendat. Dari Bypass, massa bergerak menuju Gedung DPRD Kota Cirebon.

Selama aksi di depan Gedung Dewan, mahasiswa menggelar orasi kemudian membakar banda mobil dan keranda yang menjadi simbol kematian demokrasi di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: