DLH Tutup Tempat Pembuangan Sampah Pilang

DLH Tutup Tempat Pembuangan Sampah Pilang

DLH Kabupaten Cirebon tutup TPS di Jln Raya Pilang, Kedawung, Kamis (22/8/2024).-Cecep Nacepi-radarcirebon

CIREBON, RADARCIRBEON.COM . - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon secara resmi menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Jln Raya Pilang, Kedawung, Kamis (22/8/2024).

Penutupan TPS tersebut, dilakukan dengan menggunakan bambu yang disertai pemasangan spanduk pernyataan 'TPS tersebut di tutup'.

Dalam spanduk itu, tertulis juga larangan membuang sampah di lokasi tersebut, dan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu, berdasakan Perda Kabupaten Cirebon nomor 5 tahun 2023.

Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan S.Sos M.Si menjelaskan alasan gagal menutup TPS tersebut. Katanya, TPS tersebut memang sudah tidak layak, karena terletak di pinggir Jalan raya dan juga pinggir Kota Cirebon. 

BACA JUGA: Seorang Nelayan Diduga Terjaut di Periaran Pengarengan Pantura, Tim SAR Kembali Melakukan Pencarian

Tidak hanya itu. Menurutnya, dari berbagai aspek lainnya pun tidak layak. “Lokasinya berada di pinggir jalan raya. Lalu lintasnya pun sudah cukup padat, kemudian volume sampah sudah sangat membebani dibandingkan dengan kapasitas TPS-nya,” katanya.

Selain itu, keberadaan TPS Pilang juga menjadi polemik berkepanjangan. Pasalnya TPS tersebut dekat dengan perbatasan wilayah Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon.

“Sudah dari dulu menjadi polemik antara kota dan kabupaten, menjadi bahan koreksi juga bagi kita (DLH,red) karena keberadaan TPS Pilang itu mengganggu keindahan, kenyamanan daerah sekitar,” katanya

Sebelum penutupan itu dilakukan. Kata Iwan, memikirkannya juga sudah mempersiapkan penutupan tersebut jauh-jauh hari. Salah satunya dengan diskusi bersama Desa yang biasa membuang sampah di TPS tersebut. 

BACA JUGA: Kualifikasi Piala Dunia 2026: Shin Tae-yong Tak Panggil Jordi Amat dan Elkan Baggott, Pratama Arhan?

"Pihak Desa memahami, masalah yang selama ini dibahasi kesemerawutannya, mengganggu lalulintas dan lainnya. Jadi kita memutuskankan TPS Pilang ditutup per hari ini," imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga memberikan solusi kepada Desa sekitar untuk memiliki TPS sendiri. DLH juga mendukung dengan diberikannya kontainer. 

“Ada delapan kontainer yang kami kirim ke desa-desa yang akan menggantikan TPS pembohong. Termasuk Batalyon Arhanud,” katanya. (cep)

BACA JUGA: Partai Buruh Akan Kembali Turun ke Jalan, Tuntut PKPU Baru Terkait Pilkada Seesuai Keputusan MK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: