Asal Usul Peringatan Darurat Garuda Biru Ternyata Bermula dari Seorang Wibu, Begini Kisahnya

Asal Usul Peringatan Darurat Garuda Biru Ternyata Bermula dari Seorang Wibu, Begini Kisahnya

Asal usul logo Peringatan Darurat Garuda Biru yang viral di media sosial.-Tangkapan Layar-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Asal usul logo Peringatan Darurat dengan gambar burung garuda berlatar belakang biru, ternyata bermula dari seoranng Wibu.

Logo Peringatan Darurat tersebut pertama kali muncul pada Rabu, 21, Agustus 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.

Menurut analisa Drone Emprit, asal usul unggahan Garuda Biru Peringatan Darurat dikaitkan dengan akun media sosial X @BudiBukanIntel.

"Wibu biasa aja sumpah. Beneran bukan intel," demikian keterangan yang terulis pada akun tersebut.

BACA JUGA:Kasus Vina Cirebon, Sudirman Ungkap Pengakuan ke Ibu Titin: Ditembak Peluru Karet dan Disiram Air Panas

BACA JUGA:Gowes Kemerdekaan 2024, Start Radar Cirebon, Race Plangon - Setianegara, Finish di Swiss-Belhotel

Logo tersebut kemudian beredar luas di media sosial diikuti dengan para pesohor dunia maya.

Sehingga mempercepat peredarannya yang tidak hanya di platform X tetapi juga ke Instagram, WhatsApp hingga Tiktok.

Simbol tersebut kemudian dipakai sebagai perlawanan publik terhadap krisis konstitusi yang terjadi.

Terutama setelah Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 yang tidak dijadikan acuan oleh DPR RI dalam RUU Pilkada 2024.

BACA JUGA:Punya Potensi, Kelautan dan perikanan Ditargetkan Sumbang Rp26 Triliun ke PDRB Jabar

BACA JUGA:BRIN Pasang EEWS di Jawa Barat, Upaya Pemerintah Perkuat Sistem Peringatan Gempa Bumi

Kedua keputusan tersebut adalah berkaitan dengan syarat partai politik menjadi pengusung pasangan calon di pemilihan kepala daerah.

Kemudian terkait dengan syarat usia dari calon kepala daerah yakni 30 tahun saat penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: