BPJS Hanya Pengalihan Tanggung Jawab Negara

BPJS Hanya Pengalihan Tanggung Jawab Negara

MAJALENGKA - Jajaran pengurus DPD Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kabupaten Majalengka melakukan audensi dengan Direktur RSUD Majalengka dr H Asep Suandi untuk mengetahui realisasi pelaksanaan BPJS di Kabupaten Majalengka Jumat (7/3). Humas HTI Kabupaten Majalengka Ustad Aa Fahrurozi mengatakan, mulai 1 Januari 2014 Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bidang kesehatan secara resmi mulai diberlakukan secara bertahap. Menurut Aa, BPJS merupakan sebuah program nasional yang memiliki kesan manis, karena sekilas seakan menggambarkan kepedulian pemerintah dalam memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat. Namun pada kenyataannya, kata dia, mulai banyak menuai persoalan, walaupun baru sekitar dua bulan dijalankan. Masyarakat merasakan beban berat dengan premi yang harus dibayarkan, begitu pun institusi pelaksana seperti rumah sakit pun merasakan dampaknya, seperti biaya layanan kesehatan yang sudah dipaketkan berdasarkan standar tarif BPJS sehingga rumah sakit tidak punya kebebasan meminta biaya ke pasien sesuai dengan biaya yang harus dikeluarkan dalam pengobatan. Sebaliknya harus siap menanggung kelebihan biaya layanan kesehatan bila ternyata klaim pembayaran ke BPJS tidak sebanding dengan biaya ril untuk layanan kesehatan yang dikeluarkan oleh rumah sakit. Penyedia obat pun sambungnya, tidak mau menanggung risiko karena obat harus disediakan dulu sementara pembayaran harus menunggu keluarnya biaya dari BPJS setelah permohonan klaim disetujui. Belum lagi protes dari para tenaga dokter dan paramedis yang tidak mau biaya jasa medisnya dikurangi hanya karena paket pembiayaan dari BPJS tidak sebesar biaya yang seharusnya ditanggung untuk layanan kesehatan. “Itulah beberapa persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan SJSN sebagaimana terungkap dalam kunjungan audiensi DPD II HTI Majalengka dengan Direktur RSUD Majalengka dr Asep Suandi beserta jajarannya,” tutur Aa dalam rilisnya kepada wartawan koran ini, kemarin. Dengan didampingi oleh Kabag TU, Kepala Bidang dan jajaran pejabat RSUD Majalengka, dr Asep menyampaikan terima kasih atas kunjungan HTI yang telah memberikan pencerahan berupa informasi seputar SJSN BPJS. Karena selama ini lembaga pelaksana program SJSN di lapangan memiliki anggapan program ini adalah program mulia karena menunjukkan kepedulian pada masyarakat. Tim HTI terdiri Ketua DPD Majalengka H Aa Fachrurrozi, Ustad Yayat Rohiyatna, Ustad Diding Hermawan, Ustad Gun-Gun Gulimar dan Ustad Helmi Gustaviana. HTI menyampaikan kritik bahwa program yang dibungkus dengan slogan jaminan sosial, tetapi pada kenyataannya hanyalah sebuah bentuk pengalihan tanggung jawab negara kepada rakyat dalam mengurusi kebutuhan hidupnya. Masyarakat mesti menanggung biaya layanan kesehatan yang merupakan kebutuhan pokok dengan kewajiban membayar premi bulanan ke BPJS. Padahal seharusnya kebutuhan layanan kesehatan adalah kewajiban negara. Negara berlepas tangan atas kewajibannya, sementara rakyat dibiarkan untuk membayar apa yang menjadi haknya. Aa menegaskan bahwa ketidakmampuan negara dalam melaksanakan kewajibannya ini disebabkan negara mengambil demokrasi kapitalis sekuler sebagai sistem. Akibatnya, semua persoalan tidak dipecahkan dengan benar dan kekayaan alam yang berlimpah digadaikan ke pihak asing. “Untuk itulah, sebagai seorang muslim perlu menguatkan keyakinan dan kesadaran, bahwa kebaikan dan kesejahteraan hanya akan terwujud dengan diterapkannya syariat Islam secara kaffah dalam naungan institusi Khilafah Islamiyyah. Wallahu a\'lam,” pungkasnya. (ara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: