2.408 Botol Miras Dikirim Lewat Cirebon, Digagalkan Polisi saat Razia Pantura
Polisi berhasil menggagalkan pengiriman ribuan botol miras lewat jalur Pantura Cirebon. Foto: -istimewa-Radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Ribuan botol minuman keras alias miras dikirim lewat jalur Pantura Cirebon berhasil digagalkan aparat kepolisian.
Jajaran Polresta Cirebon berhasil menggagalkan pengiriman ribuan botol miras tersebut saat melaksanakan KRYD di Jalur Pantura, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon.
Operasi ini digelar pada Minggu (25/8/2024) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, ribuan botol miras tersebut ditemukan dari mobil box berpelat nomor H 9085 PG.
BACA JUGA:Ernando dan Maarten Paes Ternyata Sudah Dekat, Begini Pengakuan Kiper Sang Garuda
Mobil box ini terjaring razia pekat saat kegiatan KRYD. Pihaknya menemukan 127 dus miras berbagai merek dari mobil box tersebut.
"Sehingga kami langsung mengamankan pengemudi mobil box berinisial SD (48) yang berasal dari Grobogan, Jawa Tengah, untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga menyita mobil box dan miras yang diangkutnya sebagai barang bukti," jelasnya, Minggu (25/8/2024).
Ia mengatakan, jumlah miras yang disita jajaran Polresta Cirebon dari hasil KRYD tersebut mencapai 2.408 botol.
Petugas juga turut menyita 62 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dari hasil KRYD di wilayah hukum Polsek jajaran Polresta Cirebon.
BACA JUGA:Partai Buruh Usung KDM Jadi Cagub Jabar, B1KWK Diserahkan Besok
BACA JUGA:SDN Galunggung Tutup Perayaan Hari Kemerdekaan dengan Jalan Santai
Pihaknya mengakui, kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Dengan hasil KRYD berupa penyitaan ribuan botol miras kali ini, Polresta Cirebon menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Diharapkan tercipta lingkungan yang aman dan kondusif. Kapolresta juga memastikan bahwa kegiatan pemberantasan miras akan terus berlanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: