Ini Dia 3 Paslon Walikota dan Wakil Walikota Pilkada Kota Cirebon 2024

Ini Dia 3 Paslon Walikota dan Wakil Walikota Pilkada Kota Cirebon 2024

Berikut adalah 3 paslon walikota dan wakil walikota untuk Pilkada Kota Cirebon 2024. Ilustrasi:-M Fazrurochman -Radar Cirebon

Salah satu syarat mendaftar, kata Mardeko, adalah semua berkas harus diinput ke dalam Silon (Sistem Pencalonan). 

BACA JUGA:Dianiaya dan Diintimidasi oleh Mantan Suami, Warga Samadikun Lapor ke Mapolres Cirebon Kota

Ia menegaskan, parpol atau gabungan parpol harus menyampaikan surat pemberitahuan ke KPU minimal H-1 sebelum mendaftarkan bapaslonnya. Ini dilakukan agar KPU bisa menyiapkan semua kebutuhan, termasuk dari sistem pengamanan yang akan diterapkan. 

“Pengantar tidak kami batasi. Yang penting jaga ketertiban. Tapi yang bisa masuk ke kantor KPU dibatasi 30 orang, itu termasuk paslon. Jadi sekali lagi, perlu ada pemberitahuan sehari sebelum mendaftar. Ini untuk menghindari tidak ada pendaftar yang datang di jam yang sama,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: