Januari - Agustus BKSDA Cirebon Evakuasi 59 Satwa Liar, Bakal Dilepaskan ke Habitat Aslinya

Januari - Agustus BKSDA Cirebon Evakuasi 59 Satwa Liar, Bakal Dilepaskan ke Habitat Aslinya

elang jawa-BKSDA Cirebon-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM -  Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Cirebon, Jawa Barat, telah mengevakuasi 59 satwa liar dari berbagai jenis selama Januari sampai Agustus 2024 untuk nantinya dilepaskan ke habitat alaminya.

Polisi Kehutanan BKSDA Resor Cirebon Dede Hermawan di Cirebon, Jumat, menyampaikan evakuasi ini merupakan hasil dari partisipasi masyarakat yang aktif menyerahkan satwa liar kepada pihak berwenang.

“Evakuasi ini tidak hanya dari hasil temuan kami, tetapi juga dilakukan melalui penyerahan sukarela dari masyarakat yang semakin menyadari pentingnya melestarikan satwa liar,” ujarnya.

Dede menjelaskan satwa-satwa yang dievakuasi tersebut sebagian besar berasal dari perdagangan ilegal. Setelah diterima, hewan itu kemudian menjalani karantina untuk mendapatkan perawatan medis yang tepat.

BACA JUGA:Inilah Rincian Pemeriksaan Kesehatan yang Dilakukan Cakada di Pilkada Kota Cirebon 2024

Selain itu, pihaknya bekerja sama dengan Polresta Cirebon sudah menyita enam satwa dilindungi dari para pelaku yang melakukan aktivitas perdagangan hewan ilegal di Kabupaten Cirebon.

"Terkait satwa liar hasil perdagangan ini, jenisnya adalah burung elang, burung alap-alap dan berang-berang gunung. Selanjutnya akan dikarantina untuk mendapatkan perawatan dari tenaga medis," tuturnya.

Sebagai bagian dari upaya rehabilitasi, BKSDA Cirebon juga berkolaborasi dengan pusat konservasi. Hewan yang termasuk dalam jenis burung misalnya, dikirim ke pusat konservasi elang jawa di Kabupaten Garut.

Dede menyebutkan upaya karantina ini sangat diperlukan, agar hewan tersebut kondisinya pulih dan bisa segera dilepaskan ke alam liar.

BACA JUGA:Tidak Bisa Maju di Pilkada 2024, Anies Baswedan Berencana Buat Partai Politik Sendiri

"Output yang ingin kami capai adalah bahwa satwa liar ini harus dilepasliarkan lagi, karena habitatnya memang di alam sebagai predator puncak," ungkapnya.

BKSDA Cirebon, lanjut Dede, lebih mengedepankan langkah persuasif dalam menangani kasus-kasus terkait satwa liar.

Ia menambahkan langkah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat menjadi fokus utama, agar kesadaran masyarakat untuk tidak memperjualbelikan satwa liar terus meningkat.

"Kami berupaya menyadarkan masyarakat. Jangan sampai mengambil keuntungan dari memperjualbelikan satwa liar,” ucap dia.

BACA JUGA:Bakal Calon Walikota - Wakil Walikota Cirebon Jalani Tes Kesehatan di RSD Gunung Jati, Sehat Semua?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: