Warga Jerukleueut Dilarang Pelihara Kolam

Warga Jerukleueut Dilarang Pelihara Kolam

MAJALENGKA - Pasca bencana pergerakan tanah beberapa pekan lalu yang menyebabkan rusaknya puluhan rumah, wilayah Desa Jerukleueut, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, sampai saat ini masih ditempati warga. Para pemilik rumah yang tempat tinggalnya mengalami kerusakan tetap di lokasi semula, karena sampai saat ini belum ada tempat untuk relokasi yang disediakan pemerintah. Camat Sindangwangi, Andik Sujarwo AP MP mengatakan, bencana pergerakan tanah di Desa Jerukleueut saat ini sudah berhenti dan warga yang rumahnya terkena bencana mulai berbenah. Hanya saja, untuk memperbaiki rumah yang mengalami rusak parah, masyarakat menunggu bantuan dari pemerintah daerah maupun provinsi. “Alhamdulillah untuk pergerakan tanah di Desa Jerukleueut saat ini sudah berhenti dan warga yang rumahnya rusak berusaha sedikit-sedikit memperbaikinya. Hanya saja, untuk membangun kembali rumah yang mengalami kerusakan cukup parah, dibutuhkan bantuan dari berbagai pihak, terutama pemerintah daerah maupun provinsi,” jelas Camat Andik Sujarwo saat dihubungi via ponselnya, kemarin (8/3). Menurut Andik, bencana pergerakan tanah yang menimpa wilayah Desa Jerukleueut, disebabkan curah hujan yang turun terus-menerus setiap hari dan kondisi tanah yang labil. Selain itu juga di wilayah desa tersebut banyak warga yang memelihara kolam ikan di sekitar rumah atau kebunnya, dan hal itu dimungkinkan menjadi salah satu penyebab datangnya bencana. Untuk menghindari terjadinya kembali bencana pergerakan tanah, kata Andik, warga yang ada di Desa Jerukleueut saat ini dilarang memelihara kolam ikan, baik di sekitar rumah ataupun kebun yang berdekatan dengan pemukiman penduduk. Seluruh kolam milik warga yang semula menjadi salah satu usaha sampingannya, saat ini tidak dibolehkan lagi diairi atau harus dikeringkan semua, sehingga tidak lagi menjadi tempat menggenangnya air. Terkait perbaikan rumah rusak, tambah Andik, rusak berat sebanyak 12 unit, rusak sedang 10 unit, dan rusak ringan sebanyak 22 unit, saat ini menunggu bantuan dari pemerintah dan pihak lain yang peduli. Pemerintah daerah sendiri saat ini sedang mengupayakan bantuan dari Provinsi Jawa Barat dan kalau sudah ada bantuan, untuk pengerjaannya bisa dilakukan secara gotong royong bersama warga dan aparat, baik dari TNI, Polri dan yang lainnya. (eko)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: