Kuningan Belum Layak Dipecah

Kuningan Belum Layak Dipecah

WACANA pembentukan Kabupaten Kuningan Timur (Kunti) yang sempat mencuat beberapa waktu lalu ditanggapi dingin tokoh masyarakat Luragung, Ading Sugandi. Mantan anggota parlemen daerah itu dengan tegas mengatakan, pemekaran wilayah bukan solusi untuk memajukan pembangunan. Apalagi anggarannya tidak jelas. Karena itu, dia menilai, Kabupaten Kuningan belum layak untuk dimekarkan. “Pendapat saya ini bukan mempresentasikan masyarakat di wilayah Kabupaten Kuningan timur melainkan hanya pendapat pribadi. Saya hanya melihat dari sisi yang objektif bahwa pemekaran wilayah belum perlu mengingat kemampuan keuangan daerah jika dimekarkan juga sangat kecil. Tak ada industri besar di wilayah Kuningan. Jadi, saya berpikir objektif saja bahwa untuk Kuningan belum layak untuk dimekarkan,” tegasnya kepada Radar. Kendati sekarang ini Kecamatan Luragung dan sekitarnya mengalami kemajuan dalam bidang ekonomi dan pembangunan, sambung dia, namun bukan alasan untuk memekarkan diri. Banyak hal yang harus dipenuhi sebelum memekarkan diri yakni ketersediaan anggaran, dan juga kemampuan mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD). Tak gampang sebuah daerah untuk memekarkan diri. Banyak faktor yang harus dipenuhi. “Tak mungkin Kabupaten Kuningan dimekarkan. Lha anggarannya untuk operasional dan gaji pegawainya dari mana,” ucap Ading. Sementara Ketua DPRD, Rana Suparman SSos mengatakan, untuk masalah keterjangkauan ataupun upaya untuk mendongkrak laju pembangunan, menurut Ading, sudah dilakukan selama ini. Bahkan setahu dia, hampir 10 tahun ini persentase anggaran dari APBD cukup besar dialokasikan ke wilayah Kuningan Timur. “Justru harapan saya harus ada kesadaran kolektif bahwa ternyata APBD kita belum bisa seperti DKI Jakarta, Kota Bandung yang berkecukupan. Sang inspirator wacana pemekaran daerah mestinya ikut berembug bagaimana agar APBD memadai untuk Kuningan lebih maju dan sejahtera,” ajaknya. Secara historis Kuningan memiliki rangkaian sejarah dalam satu penyelenggaraan yang otonom. Sehingga hal itu tidak bisa dipotong oleh keinginan membentuk Kabupaten Kunti atas dasar emosional. Secara territorial pun Kuningan tidak lebih besar dari Garut, Tasikmalaya, Indramayu maupun Cirebon. “Teritorial Kuningan itu tidak lebih besar dari daerah-daerah tetangga. Begitu juga dengan kepadatan penduduknya. Lantas kalau sekarang mau dikapling-kapling lagi, mau gimana?,” kata Rana. Untuk masalah keterjangkauan dan pelayanan, Rana mengungkapkan ada metodologi tersendiri. Camat di setiap wilayah merupakan pembantu bupati yang dapat menangani hal itu. Begitu juga para wakil rakyat yang bisa mengakomodir aspirasi warga. Asalkan wakil rakyat tersebut tidak ngeyel alias tidak mementingkan kepentingan pribadi dan golongannya saja. “Harus ada refleksi bersama antara penyelenggara pemerintah dan rakyat,” ungkapnya. Ditanya historis kerajaan Kuningan berasal dari Luragung, Rana tak memungkirinya. Namun dia menjelaskan, Pangeran Arya Kamuning sendiri disemayamkan di Makam Gede Kuningan Kota. Sedangkan semasa kecilnya Arya Kamuning dididik di Luragung. Dari historis tersebut justru ada keterkaitan antara Luragung dan Kuningan Kota. “Jangan sampai seperti Ciung Wanara antara kakak dan adik berbagi Negara. Kita ikatkan saja sabuk persatuan demi Kuningan lebih maju,” ujarnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: