Ribuan Botol Miras Hasil KRYD dan Operasi Pekat Dimusnahkan oleh Polresta Cirebon
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni SIK SH MH pimpin pemusnahan botol minuman keras (miras) hasil Operasi Pekat.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil KRYD dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta jajaran Polsek dimusnahkan, Rabu 4 September 2024.
Menurut Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni SIK SH MH, bahwa miras yang dimusnahkan tersebut hasil merupakan hasil KRYD dan operasi pekat di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusivitas kamtibmas.
"Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon, dan kegiatan ini merupakan yang ketiga kalinya," tuturnya.
BACA JUGA:Innalillahi wa innailaihi rodji’un, Pengamat Ekonomi dan Politik Faisal Basri Telah Berpulang
BACA JUGA:Agustus 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 16 Kasus Peredaran Narkoba
BACA JUGA:Usai Sidang PK Terpidana Kasus Kematian Vin dan Eky, Otto Hasibuan: Khilaf Harus Diperbaiki
Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 4,718 Botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 4.149 liter, dan minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 663 Liter.
Pemusnahan tersebut bertujuan agar Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat mengonsumsi miras.
Sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.
Pihaknya menegaskan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras.
BACA JUGA:Jalani Sidang PK, Ketujuh Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky Dapat Perlindungan LPSK
BACA JUGA:Dua Pelajar Asal Kota Cirebon Tabrakan dengan Bus di Jalan Jenderal Sudirman, 1 Orang Tewas di TKP
Bahkan, kegiatan operasi pekat semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase