Sugiarto Digeser, Lutfi Dipecat
ASTANAJAPURA– Akhirnya selesai sudah masa jabatan H Sugiarto sebagai ketua Tanfidz DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Cirebon. Dia digantikan oleh MF Fahrurozi MA, berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP PKB nomor 15251/DPP-03/V/A.1/III/2014 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal DPP PKB H Imam Nahrawi, Kamis (6/3). Surat tersebut didapat Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Cirebon saat melukan lawatan ke Jakarta, Rabu (5/3) sampai dengan Kamis (6/3). Kemudian, isi surat dibacakan pada Sabtu malam (8/3), di Pondok Pesantren Nahdatul Ummah, Desa Mertapada Kulon, Kecamatan Astanajapura. Di hadapan perwakilan PAC PKB Kabupaten Cirebon dan Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Cirebon, Ketua Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Cirebon, KH Lutfi El Hakim mengatakan, sesuai dengan keinginan 35 PAC PKB Kabupaten Cirebon yang melayangkan surat mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan H Sugiarto, akhirnya DPP PKB meresponnya dengan mengeluarkan SK tersebut. “PAC tidak mau lagi di pimpin oleh H Sugiarto, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, DPP PKB mengeluarkan SK baru penggantinya,” katanya, kepada Radar. Dengan dikeluarkannya SK baru, pria yang biasa disapa Kang Aim ini meminta kepada para PAC untuk tetap kompak dalam mengawal keputusan DPP. Ditambah, PAC harus solid memenangkan PKB dalam pemilu legislatif yang dilaksanakan satu bulan lagi. “Mari kita buktikan dengan ketua yang baru ini, bisa menjadikan PKB lebih baik lagi,” ucapnya. Kemudian, untuk ketua tandfidz yang baru, agar senantiasa bersinergi dengan para pengurus structural DPC, para PAC dan ranting, serta fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Cirebon yang notabene kepanjangan partai di parlemen. Beri ruang komunikasi dengan seluruh elemen partai, sehingga PKB ini solid dan siap memenangkan pemilu legislatif. “Saya minta, semua tetap fokus pada pencapaian kemenangan partai di pileg nanti,” imbuhnya. Saat diwawancara, Kang Aim menegaskan, tidak ada kepentingan politik apapun dalam proses pengangkatan ketua tanfidz DPC PKB Kabupaten Cirebon yang baru. Semuanya murni didasari oleh mosi tidak percaya 35 PAC PKB Se-Kabupaten Cirebon atas kepemimpinan H Sugiarto selama dua tahun. “Ini murni keinginan PAC yang diakomodir oleh DPP, kami hanya menyampaikan saja, tidak ada intervensi siapapun,” tegasnya. Walaupun keputusan ini berpotensi menjadi penyulut konflik internal, Kang Aim mengaku, sudah melakukan langkah antisipasi dengan cara yang menurutnya baik, demi menjaga kondusivitas internal partai. “Saya tidak terlalu khawatir suara PKB akan turun, justru dengan pergantian ketua suara PKB, insya Allah akan naik. Karena pergantian ketua ini bukan karena nafsu atau ambisi, tapi demi kemaslahatan PKB itu sendiri,” ujarnya. Selain itu, Kang Aim yakin H Sugiarto memaklumi dengan keputusan DPP PKB dan dia akan ikut mengamankan keputusan ini dalam rangka kemaslahatan PKB ke depan. “H Ato adalah seorang santri yang tahu sopan santun dalam berpolitik, sehingga saya yakin tidak ada gerakan apapun,” terangnya. Di lain pihak, Anggota Fraksi PKB Kabupaten Cirebon, KH Muhaimin As’ad menyayangkan keputusan DPP PKB yang melengserkan H Sugiarto dari kursi DPC PKB Kabupaten Cirebon. Sebab, hal ini akan menyedot energi elemen partai ditengah persiapan pemilu legislative. “Hal ini akan mempengaruhi pemilu legislatif,” katanya. Menurut dia, momen pergantian ketua tanfidz untuk saat ini tidaklah tepat, mengingat dengan SK tersebut tentu akan menimbulkan persoalan baru. “Kalaupun harus diganti, setelah pileg lah,” imbuhnya. Dalam SK kepengurusan baru yang dibacakan oleh Hj Yuningsih SAg selaku Sekretaris DPC PKB Kabupaten Cirebon, nama KH Muhaimin As’ad sudah tidak ada lagi. Padahal, sebelumnya dia menjabat sebagai mustasyar. Sementara, H Sugiarto menjadi anggota Dewan Syuro. Selain penggeseran posisi H Sugiarto, kejutan dalam surat DPP PKB adalah dihilangkannya Wakil Ketua DPC PKB H Moh Luthfi dari jajaran pengurus tanfidz. Beredar informasi, SK baru kepengurusan tersebut disebabkan adanya tekanan dari Ketua DPW PKB Jabar Dedi Wahidi dan beberapa Kiai Cirebon kepada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Bahkan menurut informasi, mereka sampai rela menunggu di kantor DPP selama tiga hari agar SK segera ditandatangani DPP. Tekanan tersebut akhirnya membuat lunak ketum dan menandatangani pergantian kepengurusan. Saat dikonfirmasi terkait hilangnya nama Luthfi dalam struktur kepengurusan yang baru, mantan cabup yang diusung PKB itu mengaku, dirinya belum mengetahui detil tentang pemecatan. “Apa penyebabnya sehingga sampai saya dikeluarkan dari kepengurusan DPC? Kalau karena mendukung pasangan Hebat, itu murni karna perintah DPP,” katanya. Apapun alasanya, dirinya tetap mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, karena Ketua DPW PKB Jabar Dedi Wahidi dan para kiai, telah memberikan kesempatan pada dirinya untuk maju dalam pilkada Cirebon melalui PKB. “Kemudian tentang sikap saya selanjutnya. Saya akan pikir-pikir dulu apa langkah selanjutnya,” ucap dia, singkat. (jun/sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: