DPR Usir Bibit-Chandra

DPR Usir Bibit-Chandra

JAKARTA - Kalangan DPR benar-benar balas dendam kepada KPK atas penahanan 19 politikus tersangka kasus suap cek perjalanan. Dalam rapat kerja (raker) kemarin (31/1), Komisi III DPR mengusir dua wakil ketua KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah yang turut hadir dalam acara tersebut. Bahkan, setelah mengadakan rapat internal yang berujung voting, Komisi III memutuskan Bibit dan Chandra tidak diperkenankan menghadiri rapat apapun di DPR selama menjabat sebagai pimpinan KPK. Yang dipermasalahkan oleh sebagian besar anggota parlemen adalah keduanya masih berstatus tersangka dalam rekayasa kasus Bibit Chandra. Status tersangka itu belum hilang Meski Kejaksaan Agung sudah mengeluarkan deponering. Apalagi dalam pernyataan sikap sebelumnya, Komisi III menolak dikeluarkannya deponering dalam kasus tersebut. Rapat pun langsung memanas sesaat setelah dibuka sekitar pukul 09.30. Hujan interupsi tak bisa dihindarkan. Beberapa anggota Fraksi Golkar, PDI-P, PKS dan Gerindra langsung tancap gas menghujat kehadiran Bibit dan Chandra. “Kita sudah sepakat menolak deponeering. Sebaiknya kita konsisten untuk tidak mengundang Pak Bibit dan Chandra dalam rapat ini,” tutur Anggota Fraksi Golkar Nudirman Munir dengan nada tegas. Bak gayung bersambut, anggota Fraksi PDI-P Gayus Lumbun langsung menimpali interupsi yang diajukan rekannya itu. Menurut Gayus, meskipun kasus rekayasa Bibit-Chandra dideponering, status tersangka masih melekat pada keduanya. Nah, kerena itu, tidak etis bagi orang yang berstatus tersangka mengikuti rapat di lembaga negara. Suasana semakin memanas ketika beberapa anggota Fraksi Partai Demokrat berusaha membela kehadiran dua pimpinan KPK tersebut. “Saya minta teman-teman bisa menghargai langkah pemerintah. KPK pasti masih jadi berlian bagi penegakan hukum. Jadi tak perlu mempermasalahkan itu lagi,” terang Ruhut Situmpul. Dia meminta agar rapat segera dilanjutkan untuk membahas hal yang lebih penting. Ya, dalam rapat tersebut, KPK sejatinya akan memaparkan program-program apa saja yang akan dilaksanan kedepannya. Lembaga superbodi itu datang dengan personil lengkap. Ketua KPK Busyro Muqoddas datang didampingi keempat wakilnya. Termasuk Bibit dan Chandra. Saat dicecar mengengai status tersangka yang masih melekat, Bibit dan Chandra tampak tenang. Sebelum meninggalkan ruang sidang, Busyro sempat angkat bicara. “Alhamdulilah kami bisa hadir memenuhi undangan Komisi III. Kami juga telah membawa bahan yang kami persiapkan. (Terkait Bibit-Chandra) Kami menerima dan menghormati langkah Kejaksaan Agung itu. Tidak ada kewenangan saya untuk menolak Pak Bibit dan Pak Chandra,” ucapnya. Pimpinan rapat pun mengambil jalan tengah. Rapat yang dipimpin ketua Komisi III Benny K Harman itu akhirnya memutuskan menunda rapat selama 15 menit untuk melakukan lobi. Namun, kesepakatan tak tercapai. Akhirnya, Komisi III menggelar rapat intern yang membahas tentang kehadiran Bibit dan Chandra. Rapat intern yang tertutup untuk umum itu berujung voting. “Hampir 60 persen anggota komisi menolak (kehadiran Bibit Chandra). Yang sejutu hanya Fraksi Partai Demokrat, PKB, dan PAN,” kata Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy saat ditemui seusai rapat intern. Kata dia, penolakan tersebut berlaku selama keduanya masih menjabat sebagai pimpinan KPK. “Jadi selama belum selesai masa kepemimpinannya, mereka tidak boleh datang,” kata dia. Hasil rapat juga memutuskan untuk kembali menggelar rapat kerja bersama KPK hari ini (1/2). Menurutnya, alasan Komisi III menolak kehadirannya lebih pada persolan etis atau tidak etis seorang tersangka datang mengikuti rapat di DPR. Kata dia, tidak ada persoalan yang lainnya. Tjatur juga menengaskan, pengusiran itu tidak berpengaruh terhadap status kepemimpinan Bibit-Chandra. Kata dia, DPR masih mengakui bahwa keduanya merupakan pimpinan KPK yang sah. Gayus Lumbun juga mengelak pihaknya dituduh melakukan balas dendam kepada KPK karena telah menjebloskan banyak politisi PDIP terkait kasus suap cek perjalanan pemilihan Deputi Senior Gubernur BI Miranda Goeltom. “Tidak ada itu,” kilahnya. Seperti yang diketahui pada Jumat (28/1) lalu KPK telah menahan 19 politikus yang diduga menerima suap terkait pemilihan Miranda. Nah, para politikus yang dijebloskan ke tahanan itu mayoritas merupakan kader PDIP, Golkar, dan PPP. Namun Gayus kembali berkilah dan beralasan bahwa pengusiran itu murni berlatar belakang deponering untuk Bibit Chandra. Menurutnya, deponering yang dikeluarkan Kejaksaan Agung merupakan langkah politis. Jadi, lanjutnya, DPR juga bisa mengambil langkah politis untuk tidak menghendaki kedatangan Bibit Chandra. Menjadi korban pengusiran, Bibit dan Chandra sepertinya tak ambil pusing. “Saya sudah kepikiran (diusir),” kata Bibit saat melenggang keluar ruang sidang. Bahkan dia juga memaklumi apa yang dilakukan oleh anggota dewan. “Biasa, (DPR) ini kan lembaga politis,” imbuhnya. Namun Bibit enggan berkomentar apakah pengusiran ini merupakan upaya balas dendam dewan lantaran KPK sudah menahan belasan politisinya. “Silakan saja, biar publik yang menilai,” kata dia. Chandra juga enggan menanggapi pengusirannya. Dia hanya menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya masih sah sebagai pimpinan KPK. Namun Busyro tidak bisa menyembunyikan rasa kekecewaan pengusiran dua anak buahnya itu. “Saya kecewa. Mereka terlalu lama berdebat. Padahal kami bisa melakukan tugas yang lebih berguna,” ucapnya. (kuh/agm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: