Jalan Jatibarang-Karangampel Perlu Separator

Jalan Jatibarang-Karangampel Perlu Separator

SLIYEG - Kecelakaan lalu-lintas yang mengakibatkan 7 korban mengalami luka-luka dan merusak dua rumah warga di Desa Tambi Lor Kecamatan Sliyeg mengundang keperihatinan masyarakat. Kondisi jalan raya yang menghubungkan Jatibarang hingga Karangampel itu, dinilai terlalu lebar dan minim rambu-rambu lalu lintas. Warga mendesak pihak terkait agar segera memasang separator sebagai pembatas jalan dan rambu-rambu lainnya. “Lebarnya jalan juga kerap membuat sopir ugal-ugalan. Kondisi itulah yang berpotensi mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu-lintas,” ungkap Abduloh SPdI, tokoh masyarakat setempat, Senin (10/3). Selain sebagai pembatas, separator jalan juga akan semakin membuat lalu lintas lebih tertib. Pengguna jalan tidak akan memutar arah sembarangan dan kendaraan dari dua arah juga berada di jalurnya sendiri. Tidak seperti saat ini, dimana kendaraan leluasa menggunakan lajur untuk menyalip dari empat lajur jalan yang tersedia. Kesalahan fatal itu telah tergambar dari terjadinya peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi, Minggu (9/3) kemarin. “Itu terjadi karena bus memaksa menyalip truk, dan saat berupaya menyalip itu dari arah berlawanan lajur jalan sedan sudah dikuasai bus. Kalau saja ada separator jalan, kesalahan fatal bisa dihindari,” ucapnya. Seperti diberikatakan sebelumnya, mobil bus Madona bernomor polisi E 7738 K yang melaju dari arah Jatibarang menuju Karangampel terlibat kecelakaan hebat setelah berupaya menyalip truk bernomor polisi E 9632 HA. Saat berupaya menyalip itulah, bus bertabrakan dengan mobil sedan bernomor polisi E 1004 PJ yang melaju dari arah berlawanan. Selain menabrak sedan, bus juga merangsek dua rumah warga dan mengakibatkan penumpangnya mengalami luka-luka. (cip)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: