Kejar Target, KPU Tambah Tenaga Sortir
MAJALENGKA – Proses sortir dan pelipatan surat suara DPR RI, DPD, DPRD Provinsi Jabar, dan DPRD Kabupaten Majalengka yang saat ini tengah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka, ditargetkan selesai pada Rabu (12/3). Namun, realisasi target rampungnya pelipatan surat suara ini dikhawatirkan molor dari jadwal. Indikasinya, sampai Selasa (11/3), ratusan kardus berisi surat suara DPRD Provinsi Jabar dan DPD, masih menumpuk di gudang KPU. Bahkan ruangan kantor komisioner KPU pun masih dipenuhi oleh tumpukan ratusan kardus surat suara yang masih utuh. Padahal, proses sortir dan pelipatan surat suara yang dilakukan tersentral oleh KPU Kabupaten Majalengka ini, sudah dilakukan sejak 25 Februari 2014 lalu. Namun, hingga saat ini, atau selang tiga pekan sejak awal dilakukannya proses sortir dan pelipatan surat suara, pengerjaannya masih juga dilakukan. Bahkan, pengerjaan proses sortir dan pelipatan surat suara tersebut, sempat tertunda satu hari pada Minggu (9/3), lantaran semua keluarga besar KPU Kabupaten Majalengka punya hajat jalan santai masal. Otomatis, hal ini dikhawatirkan bisa menambah jatah waktu pengerjaan sortir dan pelipatan suarat suara. Prediksi molornya proses sortir dan pelipatan surat suara ini, juga diduga diakibatkan oleh proses pengerjaannya yang tersentral hanya dilakukan oleh KPU, mengingat pada pemilu legislatif sebelumnya, proses sortir dan pelipatan surat suara dibagi pada tiap-tiap PPK, sehingga mempercepat dan mempermudah proses pengerjaannya. Menanggapi kekhawatiran ini, Komisioner KPU Majalengka Divisi Logistik Drs Nasihin menyebutkan pihaknya tetap optimis jika pengerjaan sortir dan pelipatan surat suara ini bakal selesai tepat waktu, pada Rabu (12/3), atau tepat tiga minggu prosesnya. Bahkan, untuk mempercepat prosesnya, pihaknya menambah satu titik lokasi sortir dan pelipatan surat suara yang semula hanya dilaksanakan di gedung KNPI, juga dilakukan di gedung Kokardan Majalengka. Personelnya pun ditambah, yang semula hanya menggerakkan 100 orang tenaga lepas, kini mengerahkan 200 orang tenaga lepas. “Kita tetap optimis pengerjaannya bisa tepat waktu. Untuk mempercepatnya kita tambah satu lagi tempat penyortiran dan pelipatan. Tadinya kan cuma satu di gedung KNPI saja, sekarang juga dilakukan di gedung Kokardan. Orangnya juga ditambah, yang tadinya cuma 100 orang, jadi 200 orang,” kata Nasihin. Di samping itu, kata dia, pekerja tenaga lepas penyortir dan pelipat surat suara ini, ditambah target pengerjaannya. Yang tadinya hanya dibebankan target menyelesaikan 200-an kardus surat suara per hari di tiap titik, menjadi 300-an kardus per hari pada tiap titik. Sehingga, total target pengerjaan per hari untuk keseluruhan pekerja pelipat surat suara kurang lebih 600-an kardus per hari. Sedangkan, terkait pengerjaan sortir dan pelipatan surat suara yang dipusatkan di KPU dan tidak dibagi pengerjaannya ke masing-masing PPK, lantaran juklak juknis pengerjaan surat suara ini memang hanya diperkenankan dilakukan oleh KPU saja. Dan tidak ada dasar hukumnya jika surat suara pileg kali ini, disortir dan dilipat di tiap-tiap PPK. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: