Persidangan Setempat Kasus Vina Cirebon Penting untuk Kesimpulan Hakim

Persidangan Setempat Kasus Vina Cirebon Penting untuk Kesimpulan Hakim

Persidangan setempat kasus Vina Cirebon di Jl Perjuangan Kota Cirebon.-Dedi Haryadi-Radar Cirebon

RADAR CIREBON - Persidangan setempat atau sidang di lokasi kejadian perkara Kasus Vina Cirebon, berperan penting untuk membantu hakim membuat kesimpulan.

Persidangan setempat yang dilakukan hakim Pengadilan Negeri Kota Cirebon, telah dilaksanakan, Jumat, 27, September 2024.

Dalam agenda itu, ada beberapa lokasi yang dikunjungi sembari hakim mendengarkan keterangan dari kuasa hukum 6 terpidana pemohon Peninjauan Kembali (PK).

Advokat Toni RM menilai, adanya agenda sidang setempat tersebut menunjukkan hakim memiliki rasa penasaran atas keterangan para saksi.

BACA JUGA:Warga Harjamukti Terjebak di Sumur, Sempat Sesak Nafas dan Lemas, Berhasil Diselamatkan

"Berarti hakim itu mulai yakin dengan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan pemohon PK," kata Toni RM, kepada Radar Cirebon.

Menurut dia, diantara keterangan saksi adalah menerangkan bahwa para terpidana tidak ada di TKP. Melainkan bersama para saksi.

Keterangan ini, terbagi menjadi dua kelompok. Pertama, saksi yang bersama 5 terpidana.

Kedua adalah saksi yang bersama Rivaldi sedang merayakan ulang tahun.

BACA JUGA:Ahmad Syaikhu Bertekad Beri Beasiswa Pendidikan untuk Anak Petani dan Nelayan

"Hakim dirasa perlu melihat lokasi kejadian, dan saksi disuruh menunjukkan tempat kejadian. Ini untuk memastikan tempat kejadian perkara yang diduga dalam dakwaan terjadi peristiwa pidana," jelasnya.

Dari hasil peninjauan itu, hakim tentu akan membuat kesimpulan. Apakah mungkin terjadi peristiwa pembunuhan, kemudian hal tersebut menjadi pertimbangan dari hakim.

Sementara itu, Toni RM mengaku sudah beberapa kali mendatangi lokasi tersebut. Misalnya Warung Ibu Nining.

Di warung itu, berdasarkan keterangan para saksi, mulai 19.30 para terpidana nongkrong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: