Jumatan Dulu, Baru Mutasi

Jumatan Dulu, Baru Mutasi

KEJAKSAN- Pelaksanaan mutasi jilid dua digelar hari ini, Jumat (14/3). Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan (BK-Diklat) Kota Cirebon Drs Ferdinan Wiyoto MSi kepada Radar, Kamis (13/3). Ferdinan menyampaikan, mutasi akan digelar di Gedung Korpri sekitar pukul 13.00. \"Insya Allah habis lohor (usai Salat Jumat, red),\" ujarnya. Terkait berapa pejabat yang dimutasi, Ferdinan mengaku tidak mengingatnya. Namun yang pasti, sambung dia, mutasi termasuk pengangkatan sekda definitif. \"Angka pastinya saya lupa, tanyakan pada kabid mutasi, Pak Mundirin,\" tuturnya. Secara terpisah, Kabid Mutasi BK Diklat Mundirin mengatakan, sekitar 140 pejabat baik dari eselon dua, tiga, empat dan lima akan mengikuti mutasi di Gedung Korpri tersebut. Dirinya pun mengakui bahwa surat dari gubernur terkait sekretaris daerah dan eselon dua sudah turun dan diterima oleh BK Diklat. Di lain tempat, Wali Kota Cirebon Drs H Ano Sutrisno MM mengatakan persiapan mutasi sudah dilakukan oleh BK-Diklat. “Insya Allah Jumat besok (hari ini, red). Mudah-mudahan pelantikan tidak ada kendala,” harapnya. Menurut Ano, mutasi merupakan langkah penyegaran yang harus dilakukan dalam tubuh organisasi pemerintahan. Dalam mutasi, Ano-Azis mengedepankan kompetensi dan profesionalisme. Sebab, langkah itu dianggap akan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Setelah SK Sekda turun pada minggu lalu, surat rekomendasi untuk pejabat eselon dua belum kunjung tiba. Karena itu, Ano menunda gelaran mutasi agar dilaksanakan bersamaan dengan pejabat eselon tiga dan empat. Dengan turunnya surat rekomendasi untuk pejabat eselon dua dari Gubernur Jawa Barat, mutasi langsung digelar. Wali Kota 2013-2018 itu menjelaskan, dalam mutasi gelombang kedua pasangan Ano-Azis, tidak banyak perubahan dalam rotasi pejabat eselon dua. Sebab, pejabat yang mendapatkan promosi sangat terbatas. Hal itu, lanjutnya, tidak lepas dari pemberlakuan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Di mana, UU ASN memberikan tambahan waktu bagi pejabat eselon dua hingga usia 60 tahun dan 58 tahun bagi pejabat eselon tiga, empat hingga seterusnya. Sebelum UU ASN berlaku, batas usia maksimal bagi PNS eselon dua sekalipun sampai 56 tahun saja. Dari penambahan itu, setidaknya untuk eselon dua ada tambahan waktu hingga empat tahun lamanya. “Kami memaksimalkan potensi yang ada sesuai kompetensi yang dimiliki,” ujarnya. Karena itu, peningkatan kinerja menjadi target realistis. Setelah melalui berbagai tahapan proses mutasi gelombang kedua nanti, Ano berharap dengan adanya sekda definitif, serta rotasi pimpinan pada beberapa pejabat dan kepala SKPD, dapat terjadi peningkatan kinerja pegawai. Salah satu indikatornya, penilaian dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan). Tahun 2013 lalu, kinerja Pemerintah Kota Cirebon meraih peringkat CC atau C plus. Ano menargetkan pada tahun 2014 ini, penilaian kinerja Pemkot Cirebon dari Kemenpan meningkat menjadi B. “Itu tekad yang sudah menjadi komitmen bersama untuk diwujudkan,” ujarnya lagi. Sementara berdasarkan sumber Radar Cirebon, beberapa nama pejabat eselon dua yang pernah disebutkan koran ini, dilantik dalam jabatan itu. Seperti Kepala Bidang Fisik dan Lingkungan Bappeda, Ir H Yoyon Indrayana MT akan mendapatkan promosi eselon dua dan menempati pos DPUPESDM. Kepala DPUPESDM Dr H Wahyo MPd menempati pos dinas pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan Anwar Sanusi SPd MSi menempati pos BK-Diklat. Kepala BK-Diklat Drs Ferdinan Wiyoto MSi menampati pos dinsosnakertrans, Kepala Dinsosnakertrans Jamaludin Ssos menempati pos Asisten Daerah Administrasi Umum menggantikan Drs Asep Dedi MSi yang mendapatkan promosi sebagai sekretaris daerah. (kmg/ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: