Sekda: Itu Bukan Kewenangan Kami

Sekda: Itu Bukan Kewenangan Kami

SUMBER- Mendapati namanya sebagai terperiksa dalam perkara pembebasan lahan untuk tol Cikampek-Palimanan, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Cirebon, Drs H Dudung Mulyana MSi mengungkapkan, keterangan yang dikorek dari dirinya tak banyak membantu. Sebab, meski dirinya menjabat ketua panitia pengadaan tanah (P2T), permasalahan yang belakangan terjadi sudah bukan kewenangan dirinya. \"Itu bukan kewenangan kami. Silahkan tanya ke Ketua TPT (Tim Pembebasan Tanah) Pak Eten Roseli saja,\" ujar Dudung, kepada Radar, belum lama ini. Terkait pemeriksaan sekda, kuasa hukum korban penggusuran, Agus Prayoga SH mengungkapkan, sekda memiliki tanggung jawab sebagai ketua P2T. Dalam hal ini, pemkab yang menentukan harga pembebasan lahan yang pada akhirnya menuai protes warga. Hubungan inilah yang membuat sekda, mantan bupati, gubernur dan bahkan menteri dalam negeri sekalipun memiliki keterkaitan untuk memberikan keterangan di persidangan. Sementara itu, salah satu pemilik rumah yang digusur untuk proyek tol, Suryani mengatakan, dirinya akan memperjuangkan segala cara untuk mempertahankan haknya. \"Apapun yang terjadi kami akan tetap berjuang karena itu adalah hak kami,\" kata dia, Kamis (13/3). Diungkapkannya, bersama warga lain yang mengalami penggusuran, pihaknya akan mencari keadilan. Warga bersedia melepas tanah dan bangunan mereka dengan harga sesuai SK Bupati Cirebon tahun 2011 bukan SK tahun 2005. \"Sesuai kesepakatan bersama teman-teman yang lain, kami akan tetap mencari keadilan, karena itu adalah hak kami. Apapun hasil keputusan sidang PN Sumber nanti akan kami tempuh dan terus kami upayakan meskipun pada akhirnya kami harus banding,\" tegasnya. Suryani dan rekan-rekannya meminta keadilan dan tanggung jawab mantan bupati Cirebon, Drs H Dedi Supardi MM. Ia menilai mantan bupati menetapkan harga ganti ruti yang tidak sesuai dengan aturan dan merugikan orang banyak. Di tempat terpisah, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Drs Yoseph Umar Hadi MSi MA meminta persoalan ini segera diselesaikan. Sebab, masalah yang berlarut-larut hanya akan menghambat pengerjaan tol. Yospe meminta TPT memenuhi keinginan warga, sebab itulah tuntutan warga. (via)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: