Kejar-kejaran Polisi dengan Komplotan Pencuri di Tol Cipali, 1 Pelaku Ditangkap

Kejar-kejaran Polisi dengan Komplotan Pencuri di Tol Cipali, 1 Pelaku Ditangkap

Polisi berhasil menangkap salah seorang tersangka pencurian ban serep di Tol Cipali. Foto:-Romansa Sopir Truck-Instagram

RADAR CIREBON – Satu orang pelaku pencurian berhasil ditangkap setelah terjadi aksi kejar-kejaran dengan polisi di Tol Cipali.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 10 Oktober 2024. Polsek Gempol, Kabupaten Cirebon mengejar komplotan pencuri bak serep yang beraksi di Tol Cipali.

Aksi tersebut terjadi di KM 188 Tol Cipali yang termasuk wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial SP (34) yang tercatat sebagai warga Kalimantan Barat. 

BACA JUGA:Pertama di Cirebon Pembagian Ratusan Kacamata Gratis untuk Pelajar

BACA JUGA:Hasil Babak Pertama: Sempat Ditinjau VAR, Skor Bahrain vs Indonesia 1-1

Diduga pelaku beraksi bersama beberapa orang lainnya yang masih dalam pengejaran polisi.

"Pelaku mencuri ban serep masih menempel dan terkunci baut di bawah badan kendaraan besar di KM 188 Tol Cipali wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, saat pengemudinya tertidur di ruang kemudi," kata Sumarni, Jumat (11/10/2024).

Menurutnya, setelah dari lokasi pertama, pelaku akan melanjutkan aksinya mencuri ban serep di jalan Tol Cipali KM 153 wilayah Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka. 

Namun, aksi tersebut diketahui oleh Anggota PJR Dit lantas Polda Jabar yang tengah berpatroli.

BACA JUGA:Bawaslu Kota Cirebon Bentuk Tim Pengawasan untuk Pantau Kampanye di Dunia Maya

BACA JUGA:Timnas Indonesia Gagal Menang, Bahrain Berhasil Samakan Kedudukan 2-2 di Menit Akhir

Akhirnya, para pelaku berusaha kabur dengan  mengendarai minibus dan langsung dilakukan pengejaran oleh petugas. 

Dalam video yang diunggah akun instagram romansasopirtruck dalam aksi pengejaran tersebut pelaku sempat meninggalkan kendaraan mereka di jalan tol kemudian berlari ke ladang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: