819 Tenaga Honorer Dicoret

819 Tenaga Honorer Dicoret

Dinilai Tidak Memenuhi Kriteri SE Menpan 5/2010 KUNINGAN – Terbitnya Surat Edaran (SE) Menpan 5/2010 tentang pendataan tenaga honorer, tampaknya membuat gempar Kabupaten Kuningan. Terutama para guru sukwan yang sudah lama mendambakan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kemarin (23/7) mereka mendatangi kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuningan. Sedikitnya 400 pegawai honorer lingkup Disdikpora, khususnya guru sukwan mendatangi kantor tersebut ba’da Jumat. Mereka ingin menggedor pihak Disdikpora yang dinilai kurang menanggapi perintah SE tersebut. ”Saya melihat pihak Disdikpora tidak melakukan tindakan apa-apa pasca terbitnya SE 5/2010 ini. Padahal di situ disebutkan bahwa batas waktu pendataan sampai akhir Agustus 2010. Jika sampai batas waktu itu tidak melaporkan ke BKN, maka di Kuningan dianggap tidak ada pegawai honor. Untuk itu sekarang kami datang ke sini,” jelas Ketua Forum Pegawai Honorer Murni (FPHM) Kuningan, Jejen Jaenudin. Kedatangan mereka juga sekaligus menagih janji pejabat Disdikpora yang akan memberikan data base guru sukwan. Menurut Jejen, janji tersebut selalu diingkari sejak kepemimpinan Drs H Kuswandi A Marfu MPd, H Bambang T Margono SH MM hingga sekarang. Sehingga dalam aksi kemarin para guru sukwan meminta data secara langsung. Kedatangan mereka mendapat sambutan dari Kepala Disdikpora Drs H Dadang Supardan MSi. Ia mengajak para guru sukwan untuk bersama-sama mengoreksi data yang dimiliki oleh dinas di Masjid Disdikpora. Berdasarkan data itu terdapat 2.235 pegawai honorer lingkup Disdikpora. Secara bersama-sama, data tersebut dikoreksi. ”Hasil koreksinya dari 2.235 orang itu hanya 1.416 orang saja yang memenuhi kriteria sesuai SE 5/2010. Dari 1.416, sebanyak 1.345 orang masuk kategori II, sedangkan yang masuk kategori I cuma 71 orang. Sisanya sebanyak 819 orang tidak masuk kriteri alias dicoret,” jelas Jejen. Sepulang dari Disdikpora, sejumlah pengurus FPHM berkunjung ke Kantor Radar Kuningan. Mereka menyayangkan Bagian Kepegawaian Disdikpora yang dinilai tidak menyisihkan waktunya untuk melakukan pendataan tenaga honor. Selain itu, FPHM juga tidak ingin kasus lama terulang lagi seperti dengan tidak masuknya guru-guru yang masuk kriteria. Justru guru yang tidak memenuhi syarat malah terdata. Mereka tidak ingin nanti muncul SK-SK baru yang berbau kelicikan. ”Kami mengharapkan agar pihak dinas tidak memasukkan data fiktif. Begitu juga kepada para pegawai honorer yang tidak memenuhi syarat, agar tidak melakukan pemalsuan. Kita akan lihat data tersebut nanti di BKN guna memastikan tidak ada kebohongan,” tegasnya. Menurut Jejen, Kamis (29/7) nanti para pegawai honor dijanjikan oleh Kepala Disdikpora, Dadang untuk berkumpul di Aula Disdikpora. Menurutnya, Dadang akan memberikan data orang-orang yang masuk nominatif. Sehingga Jejen memastikan, Kamis nanti sedikitnya 1.000 guru akan mendatangi kantor Disdikpora. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: