Siasat AS Tilep Dana Nasabah Bank Cirebon, Setor Manual, Ada Selisih Rp 3 Miliar

Siasat AS Tilep Dana Nasabah Bank Cirebon, Setor Manual, Ada Selisih Rp 3 Miliar

AS telah ditetapkan Kejari Kota Cirebon sebagai tersangka penyelewengan dana nasabah Bank Cirebon.-Azis Muhtarom-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Setoran manual untuk tabungan pasar dan tabungan anak sekolah di Bank Cirebon, menjadi celah bagi AS melakukan penyelewengan dana nasabah.

Tidak main-main, AS melakukan tindak penyelewengan dana nasabah sejak tahun 2010 sampai dengan 2020.

AS yang menjadi karyawan di Bank Cirebon sejak tahun 2008, telah menilep kurang lebih Rp 3 miliar dana nasabah untuk keperluan pribadinya.

Dari hasil penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, terungkap fakta bahwa tersangka juga memalsukan  dokumen penarikan dana nasabah.

BACA JUGA:Sampai di China, Para Punggawa Timnas Indonesia Langsung Gelar Latihan

BACA JUGA:PSSI Sudah Layangkan Surat Protes ke AFC Terkait Kinerja Wasit Ahmed Al Kaf

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Cirebon, Pahmi mengungkapkan bahwa tersangka tidak menyetorkan uang yang diterima dari nasabah.

"Tersangka setor uang ke AS, tetapi uang itu tidak disetorkan ke bank," kata Pahmi, dalam jumpa pers di Kantor Kejari Kota Cirebon.

Pasca dilakukan pemeriksaan dan penahanan, AS kini mendekam di Rutan Cirebon untuk menunggu proses hukum selanjutnya.

Kasus ini mulai terkuak pada 26 September 2022 karena ada beberapa nasabah di Pasar Kanoman yang merasakan ada kejanggalan.

BACA JUGA:Jadi Daerah Penghasil Kopi Terbaik, Bey Lepas Ekspor Kopi Jabar ke Arab Saudi dan Belanda

BACA JUGA:Pasangan BERES Hadiri Peresmian Toko Parfum Scenstories Lab

Mereka menemukan ketidakcocokan saldo antara saldo yang terdapat di buku tabungan nasabah dengan saldo rekening di bank.

Selanjutnya nasabah tersebut bercerita kepada teman-temannya sesama para pedagang Pasar Kanoman yang merupakan nasabah AS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: