Ketua dan Sekretaris Askab PSSI Cirebon Resmi Dilaporkan ke Polisi

Ketua dan Sekretaris Askab PSSI Cirebon Resmi Dilaporkan ke Polisi

Tim Kuasa Hukum Deka Muhammad Toha dari PKBH UINSSC melaporkan dua pengurus Askab PSSI Cirebon ke Polresta Cirebon.-Istimewa -Radar Cirebon

RADAR CIREBON – 2 pengurus Asosiasi Sepakbola Kabupaten (Askab) PSSI Cirebon resmi dilaporkan ke polisi, Senin 14 Oktober 2024.

Pelapor adalah Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon (UINSSC). 

Laporan tersebut terkait surat terbuka dan klarifikasi pada 7 Oktober 2024 dan surat somasi 10 Oktober 2024 lalu kepada Askab yang memberi sanksi seumur hidup terhadap Deka Muhammad Toha selaku pemain Putra Jaya FC. 

Tim Kuasa Hukum PKBH UINSSC, Hamzah Fansuri SH MH membenarkan pihaknya telah melaporkan dua pengurus Askab PSSI Cirebon ke Polresta Cirebon.

BACA JUGA:Sebut Eksperimen Aneh, Begini Gaya Coach Justin Kritik Shin Tae-yong, Keras!

BACA JUGA:Menjaga Kenyamanan dan Keamanan Berkendara dengan Teknik dan Postur yang Tepat

Laporan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Sebab, telah memberi sanksi seumur hidup terhadap kliennya, yakni Deka Muhammad Toha.

"Sanksi itu diberikan secara resmi oleh Askab PSSI Cirebon kepada klien kami pada tanggal 25 September 2024 dengan nomor surat 373/PSSI-KAB.CRB/IX-2024, Perihal : pemberitahuan skorsing," ujar Hamzah, didampingi tim kuasa hukum, Ahmad dzuizin SH MH CMe dan Mohammad Riski ramadhan SH, kepada Radar Cirebon, Rabu 16 Oktober 2024. 

Menurutnya, dua orang pengurus yang dilaporkan adalah Drs Mutakin Billah selaku Ketua Umum dan Arief Imansyah SH selaku Sekretaris. 

Surat pemberitahuan skorsing yang dikeluarkan oleh Askab ditandatangani oleh keduanya.

BACA JUGA:Kandungan Vitamin D, Dapat Mencegah Osteoporosis Bagi Para Lansia

BACA JUGA:Ditinggal oleh Pemiliknya, Rumah Lantai Dua di Kuningan Kebakaran

"Dengan laporan yang kami buat ini ke Polresta Cirebon, agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku," tuturnya. 

Sebelumnya, Ketua Askab PSSI Cirebon, H Mutaqien Billah menanggapi dengan santai terkait somasi yang dilayangkan PKBH UINSSC.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: