Polres Cikab Tunggu Hasil Tes Urin
CIREBON – Dua oknum anggota Polsek Lemahabang berinisial Brigadir HS dan Brigadir JN diduga terlibat kasus narkoba masih ditahan dan menjalani Pemeriksaan Unit Propam Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat. Bahkan, hingga kemarin (14/3), pihak Polres Cirebon Kabupaten belum mendapatkan kepastian soal hasil tes urin terhadap kedua oknum anggota Polsek Lemahabang tersebut. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Irman Sugema SH SIk kepada Radar Cirebon, kemarin. Dijelaskan Kapolres, meskipun hasil tes urin dari Polsek Sawah Besar terhadap kedua oknum anggota Polsek Lemahabang hasil negatif, maka keduanya tetap akan menjalani proses hukum disiplin kepolisian. “Karena mereka (kedua oknum) keluar dari wilayah hukumnya tanpa ijin atau tanpa sepengetahuan pimpinan di Polres Cirebon Kabupaten. Namun, anggota tidak memahami bahwa orang yang akan mereka jemput itu telah menjadi target operasi Polsek Sawah Besar dalam kasus narkoba,” katanya. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Senin (3/3) lalu, sekitar pukul 16.00, Subnit Narkoba Unit Reskrim Polsek Sawah Besar, Jakarta menerima informasi dari masyarakat yang mengatakan di rumah kos nomor 104, Komplek Ruko Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, sering dijadikan tempat pesta narkotika. Informasi tersebut ditindaklanjuti polisi melakukan penggerebegan dan didapati dua anggota Polsek Lemahabang, Cirebon beserta dua tersangka warga sipil yakni M Ridwan Efendy alias Black dan Doddy diduga sedang berpesta narkoba. Di TKP petugas Polsek Sawah Besar, Jakarta menemukan barang bukti berupa plastik kecil berisi 33 gram sabu, 7 paket plastik kecil berisi 7 gram dan 1 alat timbang.Guna penyelidikan lebih lanjut, mereka dan barang buktinya digelandang ke Mapolsek Sawah Besar, Jakarta. (arn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: